KASUS LAHAN DI BINTAN

Polres Bintan Panggil Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Kapolres Ungkap Upaya Mediasi

Sebelum Polres Bintan memanggil Pj Walikota Tanjungpinang terkait kasus lahan, Kapolres AKBP Riky Iswoyo mengungkap upaya mediasi antar kedua pihak.

|
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Penyidik Polres Bintan kembali melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi kepada Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan. Foto Pj Wali kota Tanjungpinang, Hasan saat menghadiri kegiatan. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polres Bintan melayangkan surat pemanggilan untuk Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan, Selasa (2/4/2024).

Ini merupakan pemanggilan kesekian kalinya setelah Pj Walikota Tanjungpinang Hasan yang dilantik Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menggantikan Rahma, Kamis (21/9) berhalangan hadir pada pemanggilan Senin (25/3).

Pemanggilan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan kali ini sebagai saksi terkait dugaan pemalsuan dokumen lahan.

Ketika itu, Hasan diketahui masih berdinas di Pemkab Bintan.

Pria kelahiran Tanjungpinang, 10 November 1977 itu telah mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 17 tahun lebih.

Lulusan salah satu universitas bergengsi di Riau ini menyandang sarjana Ilmu Pemerintahan bergelar S.Sos tahun 2003.

Memiliki empat orang anak, Hasan menamatkan pendidikan SD, SMP hingga SMA di Kota Tanjungpinang.

Meniti karir sebagai ASN, Hasan pertama kali mendapatkan amanah sebagai Lurah Sungai Lekop pada Desember 2010 sampai Januari 2012.

Lalu, pada Januari 2012 sampai 2014, Hasan menjabat Lurah Kijang Kota.

Setelah dua kali menjadi Lurah, Hasan menjadi Sekertaris Camat Bintan Timur sampai dengan Maret 2015. Kemudian menjadi Camat di tempat yang sama hingga Febuari 2019.

Selanjutnya, Hasan diamanahkan sebagai Sekertaris Dinas Pariwisata Bintan.

Tidak lama menjabat menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata, Hasan menjadi Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi di Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, Juni 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Bintan Panggil Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Lagi Terkait Lahan

Hasan kemudian ditarik sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol di Sekretariat Daerah Pemprov Kepri.

Hingga pada 30 Desember 2021, Hasan dilantik menjadi Kepala Dinas Kominfo Pemprov Kepri sampai saat ini.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengungkap jika upaya mediasi sudah pernah dilakukan antara pihak pelaporm dalam hal ini PT Expasindo dengan terlapor.

Namun upaya mediasi tersebut menurutnya belum menemui titik terang.

"Kami periksa pak Hasan sebagai saksi, dalam kasus pemalsuan dokumen," ungkapnya.

Kata Pj Walikota Tanjungpinang Hasan

Dalam kesempatan terpisah, Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan membantah jika ia mangkir dari panggilan penyidik Polres Bintan.

Ia menjelaskan mengapa dirinya berhalangan hadir pada pemanggilan Senin (25/3).

Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan memastikan pegawai mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) utuh 100 persen meski kondisi keuangan defisit. Foto diambil baru-baru ini.
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan memastikan pegawai mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) utuh 100 persen meski kondisi keuangan defisit. Foto diambil baru-baru ini. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Penyidik Polres Bintan sebelumnya memanggil Pj Walikota Tanjungpinang sebagai saksi terkait kasus lahan yang dilaporkan di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

"Mangkir itu tidak ada. Setahu saya kata mangkir itu tidak mengindahkan. Dalam konteks ini, saya mengonfirmasi penyidik dengan menyampaikan tidak bisa hadir," kata Hasan saat ditemui usai Gerakan Pasar Murah (GPM) di halaman parkir Areca Park Tanjungpinang, Kamis (28/3/2024).

Hasan juga menjelaskan, bahwa dirinya mendapatkan surat panggilan pertama dari Polres Bintan.

Hanya saja secara teknis dirinya baru menerima surat panggilan sekira pukul 12.00 WIB, ketika dirinya sampai di rumah, Senin (25/3/2024) lalu.

Dimana saat itu selesai Paripurna DPRD, dirinya ingin pergi ke kegiatan evaluasi Kemendagri di Jakarta.

Karena kegiatanya pagi, dirinya berangkat lewat Batam di sore hari.

Baca juga: Polres Bintan Panggil Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Lagi, Dugaan Kasus Lahan

"Nah karena saya tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan, langsung saya WhatsApp Kanit dan Kasatnya. Saya mohon maaf dan meminta waktunya dijadwalkan ulang," terangnya.

Hasan juga menjelaskan, bahwa sebagai mantan Lurah, dan Camat di Kabupaten Bintan sudah sering dipanggil terkait permasalahan-permaslahan lahan.

"Kecuali dikasih panggilan kita tidak menanggapi, itu lain. Kami tunggu surat panggilan kedua, soalnya mereka jadwalkan kembali nanti," ungkapnya.

Menurut Hasan sebagai pegawai, dan memiliki jabatan struktural, seperti lurah, dan camat memiliki tupoksi terkait administasi pelayanan, seperti pertanahan.

"Jika salah-satunya ada kesalahan teknis kita sudah musyawarahkan," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Ronnye Lodo Laleng/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved