KASUS LAHAN DI BINTAN
BREAKING NEWS - Polres Bintan Panggil Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Lagi Terkait Lahan
Penyidik Polres Bintan kembali melayangkan pemanggilan kepada Pj Walikota Tanjungpinang Hasan sebagai saksi terkait kasus lahan , Selasa (2/4/2024).
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Penyidik Polres Bintan mengeluarkan surat pemanggilan kedua untuk Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan.
Surat pemanggilan oleh Polres Bintan kepada Pj Walikota Tanjungpinang itu dilayangkan pada hari ini, Selasa (2/4/2024).
Pemanggilan kedua ini dilakukan sebab Pj Wako Hasan belum memenuhi panggilan polisi pada panggilan pertama beberapa waktu lalu.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, Hasan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
"Kami periksa pak Hasan sebagai saksi, dalam kasus pemalsuan dokumen," sebut Riky.
Dia menyampaikan, bahwa dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen tersebut pihak pelapor adalah dari PT Expasindo.
Berdasarkan hasil mediasi antara pihak pelapor dan terlapor, tidak menemukan titik terang sehingga perkara tersebut dilaporkan ke Polres Bintan.
“Beberapa waktu lalu, kedua belah pihak sudah melakukan mediasi terkait penyelesaian perkara lahan, namun belum ada titik temu,” katanya.
Sebelumnya, Pj Walikota Hasan dikabarkan di panggil penyidik Polres Bintan.
Kabar ini dibenarkan oleh Kasihumas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, saat ditemui Tribun Batam, Selasa (26/3/2024).
Menurutnya, Hasan dipanggil sebagai saksi dalam kasus lahan di Bintan, Senin (25/3/2024) lalu.
"Pj Walikota Hasan memang benar ada dipanggil pihak Satreskrim Polres Bintan sebagai saksi, namun dirinya belum hadir ke Polres Bintan," ucap Alson.
Baca juga: Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Blak Blakan Soal Panggilan Penyidik Polres Bintan
Pemanggilan itu dituangkan dalam surat yang sudah di teruskan ke yang bersangkutan.
Diakuinya pemanggilan dirinya, adalah dalam kasus pemalsuan surat tanah, di salah satu perusahaan di Bintan Timur.
"Pak Hasan kemarin tidak bisa hadir lantaran ada acara kedinasan, kalau surat untuk pemanggilan dirinya ada kita layangkan," jelasnya.
Meski tak datang pada pemanggilan pertama, kepolisian saat ini tengah merencanakan pemanggilan ulang terhadap Hasan untuk memberikan klarifikasi terhadap pemanggilan dirinya.
"Kami akan panggilan ulang, karena yang bersangkutan tidak hadir kemarin," ucapnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kuasa Hukum eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Tegaskan Putusan Perdata Angin Segar Buat Kliennya |
![]() |
---|
Berkas 2 Tersangka Kasus Lahan di Bintan Belum Lengkap, Kejari Minta Publik Sabar |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Lahan di Bintan, Hakim PN Tanjungpinang Minta Mediasi Dulu |
![]() |
---|
Kapolres Tunggu Gelar Perkara Lanjutan di Polda Kepri terkait Kasus Lahan Bintan |
![]() |
---|
Penyidik Tetapkan Tersangka Kasus Lahan di Bintan, Identitas Masih Dirahasiakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.