PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

Bupati Bintan Roby Kurniawan Berkomentar Terkait Dua Pegawainya yang Jadi Tersangka Polres Bintan

Muhammad Ridwan saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bintan.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
KORUPSI DI BINTAN - Bupati Bintan, Roby Kurniawan akhirnya memberikan komentar terkait dua pegawai Pemkab Bintan yang jadi tersangka kasus lahan. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Dua dari tiga tersangka dugaan pemalsuan surat lahan di Sei Lekop, tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bintan.

Keduanya masing-masing bernama Muhammad Ridwan dan Budi.

Muhammad Ridwan saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bintan.

Sedangkan Budi merupakan pegawai honorer di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

Terkait hal ini, Bupati Bintan, Roby Kurniawan angkat bicara.

Baca juga: Nurdin Basirun Perintahkan Mantan Ajudannya Maju Pilkada Karimun 2024 Dampingi Ing Iskandarsyah

Roby saat ditanya soal tanggapannya, mengaku santai dan mengajak kedua pegawai itu tetap kooperatif.

"Terkait persoalan ini, saya sudah tahu dua hari lalu. Sejauh ini saya belum berkoordinasi dengan keduanya. Mungkin besok Senin," sebut Roby, Minggu (21/4/2024).

Meski begitu, Roby memintah kedua tersangka yang merupakan bawahannya itu, tetap menghormati proses hukum di Polres Bintan.

"Sekarang masih terlalu dini. Kita ikuti prosesnya dan akan kita beri sanksi," sambungnya.

Jika yang berstatus pegawai negeri sipil kemungkinan ada beberapa prosedur, sementara honorer bisa lebih muda untuk diberhentikan.

Baca juga: Transfer Real Madrid: Ogah Tebus Alphonso Davies, Pilih Sabar Tunggu Kontrak Habis di Bayer Munchen

Dengan adanya kasus ini, Roby mengimbau seluruh ASN untuk tetap berhati-hati menjalankan tugas roda pemerintahan.

"Jangan pernah bermain-main apalagi yang berkaitan dengan hukum. Harap dihindari," ajak Roby.

Dikatakannta, tertib administrasi paling utama, dan wajib berhati-hati. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

"Segala sesuatu yang berhubungan dengan barang umum, harap koordinasi terlebih dahulu dengan atasan sebelum bertindak," pesan Roby. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved