PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA
Hasan Masih Pj Walikota Tanjungpinang Meski Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat menegaskan Hasan masih Pj Walikota Tanjungpinang meski yang bersangkutan berstatus tersangka pemalsuan surat tanah.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat menegaskan jika Penjabat Walikota Tanjungpinang masih dijabat oleh Hasan.
Ini ia sampaikan meski status Pj Walikota Tanjungpinang Hasan tersangka.
Sebagai informasi, penyidik Polres Bintan menetapkan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan tersangka kasus pemalsuan surat tanah di Kabupaten Bintan.
Selain Hasan, penyidik Polres Bintan menetapkan dua tersangka lainnya.
Mereka di antaranya mantan Lurah Sei Lekop yang kini menjadi Kabid di Dishub Bintan, Riduan.
Serta oknum tenaga honorer Kelurahan Sei Lekop berinisial Bd.
"Sampai saat ini Pemko Tanjungpinang masih di pimpin oleh Pak Hasan," tegasnya, Selasa (23/4/2024).
Hanya saja, Zulhidayat mendapat arahan untuk mewakili beberapa kegiatan yang pada sifatnya memang itu lumrah dan biasa.
Hal itu juga tentu sistem di Republik Indonesia sudah diatur.
Seperti kegiatan hari ini Jambore PKK, Musrenbang dirinya ditugaskan untuk mewakili Pj Walikota Tanjungpinang.
"Itu lazim saja jika beliau berhalangan. Tidak Pelaksana harian (Plh) tetapi selaku Sekdako Tanjungpinang," terangnya.
Baca juga: Terkait Kasus Lahan, Pj Walikota Tanjungpinang dan Dua Rekannya Terancam 8 Tahun Penjara
Zulhidayat jug menjelaskan, bahwa saat ini Pj Walikota Tanjungpinang sedang berdinas di luar kota.
Salah satunya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam kunjungan Dinas di luar Kota, Pj Walikota didampingi oleh istrinya selaku ibu PKK Rani Guspita Sari.
"Salah satunya koordinasi dengan Kemendagri di samping tugas-tugas lain," ungkapnya.
Zulhidayat memohon doa semua mudah-mudahan Pemko Tanjungpinang dijauhkan dari segala musibah.
Baca juga: Terkait Kasus Lahan, Pj Walikota Tanjungpinang dan Dua Rekannya Terancam 8 Tahun Penjara
"Termasuk Pak Hasan dan keluarga dapat diberikan kesehatan dan keselamatan," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
breaking news tanjungpinang hari ini
breaking news
Pj Walikota Tanjungpinang Tersangka
Sekdako Tanjungpinang
eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Tersangka, Polisi Bakal Panggil Tanpa Surat Kemendagri |
![]() |
---|
Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Kepri Segera di Periksa Polres Bintan Terkait Masalah Lahan |
![]() |
---|
Kemendagri Ganti Pj Wali kota Tanjungpinang Hasan, Sekdako Zulhidayat Tunggu Arahan |
![]() |
---|
Pj Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa Sebagai Tersangka, Kapolres Berikan Penjelasan |
![]() |
---|
Polisi Tahan Oknum PNS Dishub Bintan Kepri, Bupati Roby Proses Pemberhentiannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.