PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

Hasan Masih Pj Walikota Tanjungpinang Meski Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat menegaskan Hasan masih Pj Walikota Tanjungpinang meski yang bersangkutan berstatus tersangka pemalsuan surat tanah.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat menegaskan jika Hasan masih menjabat Pj Walikota Tanjungpinang meski penyidik Polres Bintan telah menetapkannya sebagai tersangka. 

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat menegaskan jika Penjabat Walikota Tanjungpinang masih dijabat oleh Hasan.

Ini ia sampaikan meski status Pj Walikota Tanjungpinang Hasan tersangka.

Sebagai informasi, penyidik Polres Bintan menetapkan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan tersangka kasus pemalsuan surat tanah di Kabupaten Bintan.

Selain Hasan, penyidik Polres Bintan menetapkan dua tersangka lainnya.

Mereka di antaranya mantan Lurah Sei Lekop yang kini menjadi Kabid di Dishub Bintan, Riduan.

Serta oknum tenaga honorer Kelurahan Sei Lekop berinisial Bd.

"Sampai saat ini Pemko Tanjungpinang masih di pimpin oleh Pak Hasan," tegasnya, Selasa (23/4/2024).

Hanya saja, Zulhidayat mendapat arahan untuk mewakili beberapa kegiatan yang pada sifatnya memang itu lumrah dan biasa.

Hal itu juga tentu sistem di Republik Indonesia sudah diatur.

Seperti kegiatan hari ini Jambore PKK, Musrenbang dirinya ditugaskan untuk mewakili Pj Walikota Tanjungpinang.

"Itu lazim saja jika beliau berhalangan. Tidak Pelaksana harian (Plh) tetapi selaku Sekdako Tanjungpinang," terangnya.

Baca juga: Terkait Kasus Lahan, Pj Walikota Tanjungpinang dan Dua Rekannya Terancam 8 Tahun Penjara

Zulhidayat jug menjelaskan, bahwa saat ini Pj Walikota Tanjungpinang sedang berdinas di luar kota.

Salah satunya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam kunjungan Dinas di luar Kota, Pj Walikota didampingi oleh istrinya selaku ibu PKK Rani Guspita Sari.

"Salah satunya koordinasi dengan Kemendagri di samping tugas-tugas lain," ungkapnya.

Zulhidayat memohon doa semua mudah-mudahan Pemko Tanjungpinang dijauhkan dari segala musibah.

Baca juga: Terkait Kasus Lahan, Pj Walikota Tanjungpinang dan Dua Rekannya Terancam 8 Tahun Penjara

"Termasuk Pak Hasan dan keluarga dapat diberikan kesehatan dan keselamatan," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved