BERITA KRIMINAL

Remaja SMP Dicabuli Oknum Polisi, Dilakukan Sejak Korban Masih SD

Oknum nggota polisi tersebut diketahui berinisial Aipda K (53). Aipda K melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak tirinya, AAS (15).

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ilustrasi polisi 

"Saat kelas 9, sebelum puasa (Maret 2024). Saya berontak. Saya sudah punya pacar. Saya akhirnya cerita ke nenek," pungkasnya.

Nenek korban yang mengetahui cerita cucunya itu pun berunding dengan anggota keluarganya hingga akhirnya melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke ke Sie Propam Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (2/4/2024) lalu.

Kemudian, penanganan kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Nah, si cucu ini lari ke rumah saya (Jalan Tambak Gringsing). Cucu saya sempat malu. Tapi setelah dibujuk adik saya, akhirnya cerita semua kalau dia dicabuli. Saya konsultasi ke rumah adik-adik saya. Akhirnya keputusannya lapor polisi," ujar NH, nenek korban di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya, Sabtu.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kode Etik Menanti Anggota Polisi yang Cabuli Anak Tirinya di Surabaya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved