BPOM GELEDAH RUMAH DI BINTAN

Deretan Fakta BPOM Geledah Rumah Pengusaha Skincare di Bintan Hingga Malam Hari

Tribun Batam menghimpun deretan fakta penggeledahan rumah pengusaha skincare di Bintan oleh tim BPOM, Selasa (23/4) hingga malam hari.

tribunbatam.id/Istimewa
Tim Balai POM menggeledah sebuah rumah di Perumahan Citra Onix, Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, mendadak ramai, Selasa (23/4/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Tim Balai Pengawas Obat dan Makanan atau Balai POM menggeledah rumah di Perumahan Citra Onix, Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (23/4).

Rumah yang digeledah BPOM itu diduga merupakan rumah seorang pemilik usaha skincare di Bintan.

Warga yang bermukim di sana pun dibuat heboh dengan penggeledahan di Bintan itu.

Mereka penasaran atas apa yang dilakukan rombongan tersebut.

Berikut deretan fakta BPOM geledah rumah di Bintan untuk Anda

Polisi dan TNI AL di Lokasi

Personel Polri hingga TNI AL berjaga di lokasi saat tim Balai POM menggeledah rumah di Perumahan Citra Onix Kabupaten Bintan.

Selain personel Polri dan TNI AL, warga setempat, Amin yang penasaran dengan apa yang terjadi pun buka suara terkait kejadian itu.

"Sampai malam ini, mereka masih di dalam. Tak tahu sedang ngapain," kata Amin, Selasa malam.

Ia tidak begitu mengetahui, pemilik rumah yang digeledah itu.

"Yang punya rumah saya kurang tahu. Kata warga setempat rumah itu pemiliknya bisnis skincare," kata Amin.

Selama ini, ia juga kurang tahu apa saja aktivitas yang kerap dilakukan di rumah itu.

"Maklum saya kerja pergi pagi pulang sudah menjelang malam, jadi tak hafal pemilik rumah itu," ucapnya.

Kata Camat Bintan Utara soal Penggeledahan Rumah di Bintan

Camat Bintan Utara Helmi Setyawati membenarkan adanya penggeledahan di wilayahnya.

Baca juga: Rumah Warga di Bintan Digeledah BPOM Kepri, Diduga Produksi Skincare Tak Berizin

"Ya betul. Tadi sore sekira pukul 15.00 WIB saya diberitahu Pak Lurah," kata Wati saat dihubungi TribunBatam.id, Selasa (23/4) malam.

Diakuinya, sebagai pemerintah setempat pihaknya sudah diberi tahu.

"Kami hanya diberi tahukan saja, selanjutnya saya tak tahu," ungkapnya lagi.

Diduga Produksi Skincare Tak Berizin

Penggeledahan rumah mewah di Perumahan Citra Onix, Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Bintan oleh BPOM Kepri, masih berlangsung hingga Selasa (23/4/2024) malam.

Hingga pukul 20.40 WIB, penggeledahan belum juga menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Informasinya, penggeledahan sudah dilakukan sejak sore sekira pukul 15.00 WIB.

Lurah Tanjunguban Selatan, Jamal pun mengetahui hal itu.

"Tadi ada laporan Pak Bhabin,” ujarnya.

Jamal mengaku mengenal penghuni rumah itu.

Baca juga: Trik Menggunakan Skincare yang Benar agar Terbebas dari Ancaman Polusi

"Dulu kami pernah satu almamater," ucapnya.

Ia menyebut, pemilik rumah yang digeledah itu merupakan pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

"Istri pemilik rumah adik letting saya dulu. Sekarang jadi guru. Sudah PNS di Bintan," katanya.

Disinggung soal profesi suaminya, Jamal menyebut tak mengenalinya.

Ia juga tidak mengetahui apa aktivitas sehari-hari di dalam rumah tersebut.

Awak media sampai saat ini masih menunggu pernyataan resmi dari BPOM Kepri, terkait hal ini.

Berdasarkan informasi di lapangan, penggeledahan tersebut dilakukan setelah diketahui adanya dugaan skincare yang beredar di pasaran mengandung zat yang berbahaya.

Tim Balai POM di Batam kemudian menggeledah untuk mengecek kepastian pembuatan dan bahan serta pabrik yang diduga ada di rumah tersebut.
(TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved