PARIWISATA KEPRI AMAN
Gubernur Kepri Surati Sandiaga Uno, Dorong Usulan Tarif dan Jenis PNBP atas VoA Terealisasi
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendorong usulan tarif dan jenis PNBP atas VoA untuk wisman segera terealisasi di Kepri. Ia bahkan menyurati Menparekraf RI
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) berkirim surat ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf RI), Sandiaga Uno.
Suarat tersebut mengenai akselerasi permohonan usulan tarif PNBP visa kunjungan saat kedatangan/Visa on Arrival (VoA) 7 hari untuk Provinsi Kepri.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad menekankan bahwa regulasi itu pwnting untuk bisa diimplementasikan di Kepri.
Tujuannya tidak lain untuk mendorong kunjungan wisman di Kepri.
“Kebijakan ini sangat dinanti oleh segenap pemangku kepentingan pariwisata di Kepri selain sangat sesuai dengan karakteristik Kepri sebagai border tourism yang kunjungan wisatawan mancanegaranya relatif sangat singkat,” kata Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dalam keterangan resminya di Tanjungpinang, Minggu (28/4).
Pemprov Kepri bersama seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Kepri sebelumnya sepakat dan akan bersinergi meraih target kunjungan 3 (tiga) juta wisatawan mancanegara tahun 2024.
Target ini sebelumnya telah ditetapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia pada saat kunjungan kerja akhir tahun 2023 di Provinsi Kepri.
“Target tiga juta tidaklah kecil dan tidak mudah meraihnya. Namun dengan komitmen dan antusiame kolektif seluruh pemangku kepentingan baik unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah dan unsur pentahelix pariwisata di daerah, kami yakin target capaian yang sangat tinggi ini akan bisa kita raih,” katanya.
Salah satu kunci keberhasilan yang dapat dilakukan menurut Gubernur Kepri Ansar Ahmad adalah insentif regulasi penerapan Visa kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arrival dengan izin tinggal 7 hari (Short Term Visa) untuk Kepri.
Regulasi itu telah ditetapkan melalui Permenhumkam Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Visa dan Izin Tinggal.
Namun sampai saat ini belum bisa terlaksana karena pengaturan mengenai tarif dan jenis Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas visa kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arrival dengan izin tinggal paling lama 7 (tujuh) hari belum tersedia.
Baca juga: Joget Dangkong Khas Melayu Lingga di Kepri Buat Pesta Nikah Makin Meriah

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas dorongan Bapak Menparekraf yang telah menyurati Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 10 Januari 2024 Perihal Usulan Besaran Tarif Izin Tinggal Kunjungan untuk jangka waktu paling lama 7 (tujuh) hari dengan besaran tarif USD 10 (kurang lebih Rp 150.000,00) sebagaimana yang pernah berlaku pada tahun 2011,” katanya.
Usulan ini ditekankannya sangat realistis untuk Kepri sebagai border tourism.
Ia berharap semua pihak dapat memperjuangkannya bersama.
Sampai dengan Februari 2024, perolehan kunjungan wisatawan mancanegara di Kepri mencapai 241.856 orang yang dikontribusi dari 4 (empat) pintu masuk utama di Kepri.
Dinas Pariwisata Kepri
Dispar Kepri
pariwisata Kepri
Pariwisata Batam
Pariwisata Tanjungpinang
Pariwisata Bintan
pariwisata Karimun
Pariwisata Lingga
Pariwisata Natuna
Pariwisata Anambas
Gubernur Kepri
Wakil Gubernur Kepri
Sekdaprov Kepri
Ansar Ahmad
Marlin Agustina
Adi Prihantara
Kadispar Kepri
Guntur Sakti
Pariwisata Kepri Mulai Berbenah, Ini Pandangan Pegiat Pariwisata Kepulauan Riau |
![]() |
---|
Fotografer Luar Negeri Ikut Explore Kepri 2025, Tampilkan Pariwisata Kepri Dari Sisi Lain |
![]() |
---|
Dispar Kepri Kejar Relaksasi Visa, Magnet Buat Dongkrak Kunjungan Wisman, Bangkitkan Pariwisata |
![]() |
---|
Guntur Sakti Beri 3 Pesan di Pelantikan HPI Kepri, Pramuwisata Punya Skill, Pengetahuan dan Attitude |
![]() |
---|
Wisata Kepri di Safari Lagoi Bintan, Pengunjung Bisa Lihat Satwa Liar Dari Dekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.