PILKADA BINTAN 2024
Seleksi Calon Anggota PPS Pilkada Bintan 2024, KPU Bagi Tes Tertulis 2 Sesi
KPU Bintan membagi seleksi tertulis calon anggota PPS untuk Pilkada Bintan atau Pilbup Bintan 2024 menjadi dua sesi.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Disinggung soal peserta yang tidak hadir hari ini, Helianto mengaku belum mendapatkan informasi tentang ketidakhadiran mereka.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu hingga batas waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Apabila hari ini peserta itu tidak datang maka secara otomatis dinyatakan gugur karena tidak mengikuti tahapan rekrutmen," tuturnya.
Baca juga: Pilkada Bintan 2024 - Roby Kurniawan Akan Daftar ke Semua Parpol Maju di Pilbup
KPU akan umumkan ujian tertulis ini pada Minggu dan Senin (19,20/5/2024).
"Setelah itu nanti ada waktu masukan dan tanggapan dari masyarakat Bintan, yang sudah dibuka sejak 13-20 Mei 2024 mendatang," kata dia.
Lalu, akan digelar lagi, ujian wawancara yang diselenggarakan pada 21 -23 Mei 2024.
"Finishnya diumumkan dan ditetapkan PPS pada Sabtu 25 Mei 2024. Dan dilantik pada Minggu 26 Mei 2024 kita lantik," ujar Helianto.
Untuk diketahui, petugas PPS yang di butuhkan pada Pilkada Bintan nanti sebanyak 153 orang.
Satu kelurahan/desa akan di isi 3 PPS di 51 kelurahan dan desa di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).(TRIBUN BATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Putusan Sengketa Pilkada Bintan 2024 Diumumkan Besok, Ini Respons Sekda Bintan |
![]() |
---|
Hasil Audit, Dana Kampanye Pilkada Bintan Paslon Roby-Deby Masih Sisa Rp300 Juta |
![]() |
---|
Ketua KPU Bintan Tanggapi Santai Rencana Gugatan Komunikasi Bakti Bangsa |
![]() |
---|
Tingkat Partisipasi di Pilkada Bintan Tahun 2024 Menurun, Ini Kata KPU Bintan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Bintan Rampung , Roby-Deby Kalahkan Kotak Kosong di 10 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.