KARIMUN TERKINI
Aksi Pencurian di Karimun Kepri Terjadi di Surau, Pelaku Ancam Bunuh Korban
Polisi menangkap tersangka pencurian di Karimun dengan kekerasan di surau yang mengancam akan membunuh korbannya.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Seorang pria berinisial Z terancam mendekam 9 tahun penjara atas kasus pencurian dengan kekerasan alias curas di Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Polisi menangkap pria 28 tahun itu saat berada dekat kelenteng di Kelurahan Sei Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Aksi pencurian di Karimun dengan kekerasan itu terungkap setelah korban membuat laporan ke Polsek Meral pada Kamis (16/5).
Ketika itu, korban yang hendak menunaikan salat Dzuhur di Surau Al-Mu'izzu di Batu Lipai, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral didatangi tersangka.
Tersangka lalu merampas ponsel dari tangan korban, serta menarik tas ransel warna hitam, sehingga korban terjatuh.
"Pelaku juga sempat mengancam korban jika tidak menyerahkan tas, akan membunuhnya," ungkap Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, S.I.K.,M.H didampingi Kapolsek Meral, AKP Kumala Enggar anjarani, S.I.K, S.T.K, Rabu (22/5).
Tak sampai di sana, tersangka juga sempat meminta kunci motor yang dipegang korban.
Namun korban tidak memberikannya.
Setelah itu, tersangka kabur menggunakan sepeda motor yang sebelumnya ia bawa.
Kepada polisi, tersangka mengaku barang hasil kejahatannya hendak dijual untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor merk Honda, satu unit Handphone, satu KTP milik korban, satu buah Kartu Indonesia Sehat milik korban dan satu buah pisau lipat kecil sebagai barang bukti.
Baca juga: Satu Pelaku Pencurian di Karimun Masih Bebas, Beraksi Akhir Desember 2023
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 3,5 juta melansir humas.polri.go.id.
"Tersangka terancam dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun penjara," ucap Kapolres Karimun. (TribunBatam.id/Yeni Hartati/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Festival Olahraga Series II se-Kabupaten Karimun Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.