Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor Online 2024, Cek Biaya yang Harus Dibayarkan

Bayar pajak motor menjadi salah satu kewajiban bagi pemilik kendaraan, Cek cara dan syarat bayar pajak motor online tanpa harus ke kantor polisi.

freepik.com
Cara dan syarat bayar pajak motor online 2024, cek biaya yang harus dibayarkan, Rabu (29/5/2024). Foto: Ilustrasi pajak kendaraan. 

9. Selanjutnya, Anda dapat mengakses menu status transaksi untuk melihat status dan detail transaksi yang Anda lakukan dan klik menu “Lacak” untuk melihat status pengiriman dokumen E-TBPKB Anda.

Biaya pajak motor online

Baca juga: Cara dan Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Kerja bagi Lulusan SMA/SMK

Perlu diketahui, biaya pajak motor online dihitung berdasarkan 1,5 persen dari nilai jual kendaraan ditambah biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) .

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor, besarnya SWDKLLJ sekitar Rp 143.000.

Misalnya, Anda memiliki motor dengan nilai jual Rp 100.000.000, maka biaya pajak motor tahunan yang harus Anda bayarkan adalah:

Biaya pajak motor = 1,5 persen x Rp 10.000.000 + Rp 143.000

= Rp 150.000 + Rp 143.000

= Rp 293.000

Selain pajak motor tahunan, Anda juga perlu membayar pajak 5 tahun sekali.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, berikut ini rincian biaya pajak kendaraan bermotor 5 tahunan:

1. Biaya penerbitan TNKB baru: Rp 60.000

2. Biaya STNK baru atau perpanjangan: Rp 100.000

3. Biaya pembuatan BPKB: Rp 225.000

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved