REMPANG ECO CITY

Update Rempang Eco City, Kepala BP Batam Muhammad Rudi Kantongi HPL Tanjung Banon

Kepala BP Batam Muhammad Rudi telah mengantongi HPL Tanjung Banon terkait proyek Rempang Eco City.

TribunBatam.id/Istimewa
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengungkap telah kantongi HPL Tanjung Banon terkait proyek Rempang Eco City. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Badan Pengusahaan atau BP Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan update terkait Rempang Eco-City.

Rudi mengungkap jika izin atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kampung Tanjung Banon telah terbit.

Kepala BP Batam itu meminta dukungan masyarakat untuk melanjutkan pembangunan hunian relokasi di Tanjung Banon yang sebelumnya sudah dimulai dengan pembangunan empat rumah contoh.

"Kami memulai dengan empat contoh unit hunian dan melanjutkan pembangunan hingga mencapai total 951 unit," ujar Rudi, Jumat (31/5/2024).

Untuk tahap awal, ada sekitar 250 unit hunian yang bakal dibangun.

Muhmmad Rudi menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak untuk memotivasi dan memberikan keberanian kepada BP Batam dalam menyelesaikan permasalahan di Rempang.

Serta pembangunan infrastruktur lain di Kota Batam.

"Jangan ada pikiran negatif, langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan Rempang Kota Baru," tegas Muhammad Rudi.

Dalam menghadapi tantangan waktu, BP Batam berupaya keras untuk menyelesaikan pembangunan rumah relokasi sesuai jadwal.

Menanggapi pertanyaan tentang data jumlah warga yang siap direlokasi 300 namun mengapa baru 94 yang dipindahkan ke hunian sementara, Rudi mengatakan bahwa yang lain mencari sendiri huniannya.

"Yang lain cari sendiri, kami kasih uang dia cari sendiri kalau tak salah," sebutnya.

Baca juga: UPDATE Rempang Eco City Batam - 4 Rumah Contoh Warga Rampung Lengkap Air dan Listrik

Pihaknya diberi waktu setahun dari mulai pergeseran terkait bagian dari proyek Rempang Eco-City ini.

"Setahun itu bulan September berapa rumah, Oktober berapa rumah, November berapa rumah, ini harus kita hitung. Supaya nanti tepat waktu ini selesai," ujarnya.

Muhammad Rudi pun buka suara terkait keluhan Ombudsman Kepri yang tidak menerima data vaktual relokasi warga dari BP Batam.

"Ya kalau surat resmi pasti saya kasih, masa tidak dikasih. Cuma data segitu aja kok," kata Muhammad Rudi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved