BATAM TERKINI
Sidang Perdana Pembunuhan di Batam, Rahman Padak Tak Keberatan Dakwaan Jaksa
Sidang perdana pembunuhan di Batam dengan terdakwa Rahman Padak karena gaji yang belum dibayar berlangsung di PN Batam, Selasa (11/6).
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dimana kedatangan terdakwa ke lokasi membawa serta sebuah parang dengan panjang 60 cm yang dimasukkan kedalam payung berwarna abu-abu.
Baca juga: Pembunuhan WN Singapura, PTT Pemprov Kepri Akan Jalani Sidang Perdana di PN Batam
Aksi sadisnya itu juga diterangkan bahwa tindakan terdakwa menebas pelaku dilakukan sebanyak 4 kali.
Hingga akhirnya korban mengalami luka yang cukup serius dan meninggal dunia di depan ruko.
Sebelum waktu kejadian pada sekitar 1-4 Maret 2024, terdakwa juga melakukan pemagaran dan pelarangan untuk bekerja bagi buruh bangunan yang tengah mengerjakan pembangunan di ruko tersebut.
Pembacaan dakwaan sidang pembunuhan di Batam ini berakhir pada pukul 15.19 WIB. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Karambit Jadi Senjata Penusukan di Nagoya Batam, Korban Jalani Belasan Jahitan |
|
|---|
| Alasan Orang Tua Sakit Lalu Gadaikan Mobil Rental, Ternyata Caroline Butuh Uang Untuk Foya-foya |
|
|---|
| Demi Judi Online, Pria Ini Gasak Motor Tetangga, Berharap Untung Ternyata Buntung |
|
|---|
| Harga LPG Non-Subsidi Naik di Batam, Tabung 12 Kg Tembus Rp243 Ribu, Gas Melon Aman |
|
|---|
| Begal Sadis Menangis Saat Dikeroyok Warga di Batam, Ternyata Pelaku Seorang Residivis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Sidang-perdana-pembunuhan-di-Batam-Kepri-slknvd.jpg)