BATAM TERKINI
Sidang Perdana Pembunuhan di Batam, Rahman Padak Tak Keberatan Dakwaan Jaksa
Sidang perdana pembunuhan di Batam dengan terdakwa Rahman Padak karena gaji yang belum dibayar berlangsung di PN Batam, Selasa (11/6).
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dimana kedatangan terdakwa ke lokasi membawa serta sebuah parang dengan panjang 60 cm yang dimasukkan kedalam payung berwarna abu-abu.
Baca juga: Pembunuhan WN Singapura, PTT Pemprov Kepri Akan Jalani Sidang Perdana di PN Batam
Aksi sadisnya itu juga diterangkan bahwa tindakan terdakwa menebas pelaku dilakukan sebanyak 4 kali.
Hingga akhirnya korban mengalami luka yang cukup serius dan meninggal dunia di depan ruko.
Sebelum waktu kejadian pada sekitar 1-4 Maret 2024, terdakwa juga melakukan pemagaran dan pelarangan untuk bekerja bagi buruh bangunan yang tengah mengerjakan pembangunan di ruko tersebut.
Pembacaan dakwaan sidang pembunuhan di Batam ini berakhir pada pukul 15.19 WIB. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Bawa Perlengkapan Khusus Tim DVI Polda Kepri Turun Investigasi Kontrakan Pasutri |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Pasutri di Batam Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan, Ternyata Baru Pindah Dari Jawa |
![]() |
---|
Kondisi Pasutri yang Tewas di Batam, Mulut Istri Berlumuran Darah, Suami Terikat Tali di Leher |
![]() |
---|
Dua Jenazah yang Ditemukan di Rumah Kontrakan di Batam Ternyata Suami Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.