KARIMUN TERKINI

Kabid ESDM Karimun Kecewa Sikap Kementerian, Rapat Bahas Nasib SPBE Sememal Batal

Kabid ESDM Karimun kecewa dengan sikap Kementerian yang membatalkan rapat membahas percepatan pengoperasian SPBE Sememal.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Kepala Bidang (Kabid) ESDM, Vandoranes Purba menemui lima orang staf Dirjen Gatrik membahas nasib pengoperasin SPBE Sememal. Ia kecewa dengan sikap Kementerian ESDM yang menurutnya tidak berpihak dengan warga Karimun. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kepala Bidang (Kabid) ESDM Dinas Koperasi dan ESDM Karimun, Vandoranes Purba kecewa dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Niatnya untuk bertemu Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu terkait percepatan pengoperasian Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) wilayah usaha (wilus) zona satu PT Soma Daya Utama tak terealisasi.

Akibat kesibukan Dirjen Gatrik, Jisman P Hutajulu, ia mengutus 5 staf tanpa melibatkan pemegang wilus PT Soma Daya Utama.

Vandoranes Purba menjelaskan terkait kondisi kelistrikan yang selama ini masih menjadi terkendala belum beroperasinya SPBE akibat wilayah usaha (wilus) zona satu yakni PT Soma Daya Utama.

Atas nama masyarakat Karimun permintaannya sangat sederhana.

Ia tidak ikut dalam bagaimana penerapan wilus serta administrasi lainnya.

Menurutnya, SPBE menjadi harapan bersama masyarakat Karimun untuk mendapatkan aliran listrik sehingga dapat beroperasi dan menjawab kelangkaan tabung gas elpiji tiga kilogram tersebut.

Dengan beroperasinya SPBE itu, dinilai akan menyelesaikan permasalahan elpiji dan harga juga akan lebih murah di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Penyebab utama kelangkaan gas elpiji yakni karena jauhnya lokasi isi ulang tabung yang berada di Tanjunguban, Kabupaten Bintan," ujar Vandoranes, Minggu (23/6/2024).

Dengan perjalanan laut kapal pengangkut membutuhkan lebih kurang satu hari perjalanan.

Belum lagi pengaruh faktor cuaca yang tidak menentu, sehingga sering mengalami keterlambatan sampai ke pangkalan di Karimun.

Baca juga: Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Bikin Warga Karimun Gusar, Pantau Mobil Angkut LPG

SPBE Sememal Karimun Provinsi Kepri sklnvsd
Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Sememal Karimun yang telah diresmikan, namun belum juga mendapatkan aliran listrik untuk beroperasi.

Bahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karimun juga telah berkoordinasi dengan PT PLN UP3 Tanjungpinang.

Namun, PLN mengaku tidak bisa berbuat apapun atau tidak diperbolehkan mengaliri maupun menambah daya listrik untuk kebutuhan operasi SPBE tersebut.

"Mereka (PLN) bersedia, tetapi harus ada surat pernyataan dari pihak pemegang wilus yakni PT Soma Daya Utama. Hal ini diminta agar PLN bisa menghindari adanya tuntutan di kemudian hari," ujarnya.

Vandoranes menyayangkan rapat yang seharusnya digelar itu justru dibatalkan.

Padahal rapat itu guna membahas nasib warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Mirisnya, menurutnya Kementerian ESDM tidak merespons terkait kelistrikan di SPBE itu.

Baca juga: Rencana SPBE Sememal Karimun Kepri Beroperasi Awal Juli 2024

"Artinya mereka tidak menganggap Karimun bagian dari Indonesia. Presiden berikutnya Pak Prabowo harus peka terkait hal seperti ini, mental pejabatnya harus siap jangan seperti pejabat yang sekarang," timpanya.

Vandoranes berharap PT Soma Daya Utama dapat memberikan surat pernyataan yang memperbolehkan PLN mengaliri listrik ke SPBE.

"Sebenarnya PT SDU sangat terbantu dengan niat baik PLN, tetapi kita tidak mengerti mengapa sampai serumit ini. Bahkan pihak Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan juga mengambang," ujarnya.

KATA Pengelola SPBE Sememal Karimun

Pengoperasian Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) masih menjadi misteri akibat listrik yang tak kunjung teraliri dari wilayah usaha (wilus) zona satu yakni PT Soma Daya Utama.

Humas PT Soma Daya Utama Buyatin, menjelaskan SPBE dibawah pengelolaan PT Palugada Karimun Sejahtera belum memenuhi persyaratan administrasi yang diminta sebagai calon pelanggan.

"Memang surat minat mereka sudah masuk dikirim melalui e-mail. Tapi ada beberapa syarat yang kita minta untuk dipenuhi belum dapat dilengkapi," ujar Buyatin, Minggu (23/6/2024).

Baca juga: Bupati Karimun Aunur Rafiq Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung

Buyatin menambahkan, ada lima poin persyaratan yang diminta untuk dilengkapi sebagai permintaan menjadi pelanggan.

Di antaranya salinan dokumen legalitas perusahaan, salinan perizinan-perizinan terkait kegiatan usaha yang dimiliki, spesifikasi teknis lengkap atas peralatan yang dimiliki termasuk single line diagram,

Kemudian salinan Sertifikat Laik Operasi (SLO) atas instalasi listrik yang dimiliki dan terkait estimasi profil kebutuhan beban harian selama 24 jam dalam sepekan.

"Pada dasarnya kami bukan tidak mau melayani, tapi sebagai calon pelanggan tentu prosedur ini harus dilalui. Apalagi di sini ada kepentingan masyarakat terhadap kebutuhan gas. Jika semua syarat sudah lengkap kenapa tidak segera diberikan ke kami," tegasnya.

Buyatin menegaskan, permintaan beberapa kelengkapan syarat-syarat yang telah dilayangkan melalui surat balasan PT SDU bernomor 3378A/SDU-PTPKS/VIII/2023 per tanggal 16 Agustus 2023 lalu kepada PT Palugada Karimun Sejahtera.

Baca juga: Uji Coba Operasional SPBE Karimun di Kepri Diharapkan Bisa Dimulai Mei 2024

"Dari surat balasan kami di 19 Agustus 2023 lalu. Sampai sekarang memang tidak ada lagi progres apapun ke kami," ujarnya.

Buyatin menyebut jika PT Soma Daya Utama sangat mendukung beroperasinya SPBE yang telah diresmikan sejak 6 Juni 2024 lalu.

Ia menepis isu yang menyebut PT SDU enggan menyuplai listrik.

Menureutnya, semuanya harus melalui prosedur dengan mengirimkan surat minat.

Lalu survei lapangan untuk menentukan titik jaringan instalasi dan rapat lanjutan teknis," ujarnya.

"Setelah itu baru akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Pembelian Arus (PPA) disejalankan dengan pembayaran deposit yang disesuaikan kapasitas pemakaian," jelasnya.

Dalam surat permohonan pemasangan sambungan listrik baru, PT Palugada Karimun Sejahtera memerlukan daya sebesar 105.000 Watt (105 kV) untuk dapat mengoperasikan SPBE.

"Berdasarkan kebutuhannya, daya tersebut berada pada level tegangan menengah atau batas 20 kV. Tetapi PPA semua hak dan kewajiban itu harus dipenuhi untuk menjadi pelanggan," ujarnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved