ANAMBAS TERKINI

Pemkab Anambas Buka Peluang Lulusan SD Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, Ini Alasannya

Pemkab Anambas akan buka peluang lulusan SD bisa ikut seleksi PPPK 2024 di lingkungan Pemkab Anambas. Itu karena PTT di Anambas banyak lulusan SD

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
PPPK 2024 - Kepala BKPSDM Anambas, Nurgayah menyebut, alasan diberikannya peluang bagi lulusan SD ikut seleksi PPPK 2024 di Pemkab Anambas. Itu karena banyaknya lulusan SD yang saat ini menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Anambas membuka peluang untuk lulusan SD pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kebijakan menarik yang dihelat oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas ini untuk memberikan kesempatan mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BKPSDM Anambas, Nurgayah menyebut, alasan diberikannya peluang bagi lulusan SD ini karena banyaknya lulusan SD yang saat ini menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas.

"Kami memberikan kesempatan kepada mereka. Kinerja mereka bagus, tak kalah juga dengan yang sarjana. Inikan cuma masalah ijazah saja," katanya, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Pemko Tanjungpinang Usulkan 582 Kuota PPPK 2024, Ini Kriteria Honorer Dapat Prioritas

Saat pemekaran Kabupaten Anambas, jelasnya, banyak lulusan SD yang dipekerjakan di masing-masing dinas maupun instansi di lingkungan Pemkab Anambas membantu layanan pemerintahan.

"Awal pemekaran, lulusan SD banyak kita rekrut. Sampai sekarang masih mengabdi. Kita beri kesempatan untuk menaikkan status mereka," tutur Nurgayah.

Meski demikian, pihaknya juga mengaku tetap membuka seleksi perekrutan babi lulusan SMP dan SMA sederajat.

Bahkan, menurutnya, calon pelamar selain dari PTT Kabupaten Kepulauan Anambas atau di luar PTT juga dapat ikut mendaftar seleksi PPPK 2024.

"Semua boleh ikut PPPK, tak mesti honorer di Pemkab Anambas saja. Di luar honorer boleh ikut test, dengan syarat 2 tahun mengusai bidang yang dia ikuti," terangnya.

Baca juga: PPPK Anambas 2023 Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Terima SK dari Bupati Anambas

Terakhir, ia mendorong agar PTT yang belum memiliki ijazah strata agar nantinya segera kuliah.

"Tidak mempersulit, saya terus mendorong mereka. Minimal mereka kuliah saja di UT (Universitas Terbuka), jadi aktivitas kerja mereka tidak terganggu," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved