EKS PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

Eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Irit Bicara saat Rekonstruksi Kasus Lahan di Bintan

Hasan, eks Pj Walikota Tanjungpinang dan 2 tersangka lain tak banyak bicara saat rekonstrukasi kasus lahan di Bintan yang menjerat mereka.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Tiga tersangka kasus lahan di Bintan saat dihadirkan dalam rekontruksi dugaan pemalsuan surat lahan di Bintan Timur, Senin (1/7/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kehadiran eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, M. Riduan dan Budiman dalam rekonstruksi kasus lahan di Bintan menyita perhatian publik.

Ini pertama kali mereka muncul ke publik setelah penyidik Polres Bintan menahan mereka.

Lahan di KM 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) jadi lokasi rekonstruksi penghitungan lahan.

Ada pemandangan menarik dalam rekonstruksi kasus lahan di Bintan tersebut.

Pria yang sebelumnya dipercaya menjabat sebagai Kadiskominfo Kepri ini lebih banyak menunduk.

Gerak geriknya yang lincah kini berubah.

Dia terlihat lebih kaku dan mengikuti apa yang disampaikan oleh penyidik Polres Bintan.

Langkah kakinya melamban saat baru turun dari mobil menuju ke lahan dimaksud.

Dia tak banyak gerak pasalnya. Kedua tangannya tampak diborgol.

Hasan terlihat sedikit kurus jika dibandingkan dengan kondisi dan postur tubuhnya pada awal ditahan di Mapolres Bintan.

Meski begitu sesekali ia melempar senyum kepada awak media dan sejumlah perwakilan instansi yang ikut dalam rekonstruksi kasus lahan di Bintan itu.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Lahan di Bintan, eks Pj Walikota Tanjungpinang cs Peragakan 5 Adegan

Berbeda dengan dua tersangka lain, M Riduan dan Budiman.

Postur badan keduanya masih seperti yang dulu.

Hasan cs mengenakan baju orange yang merupakan pakaian tahanan dipadukan celana pendek seedengkul berwarna biru dengan tangan diborgol.

Meski begitu ketiganya tidak mengeluarkan sepatah kata pun dalam proses ini.

Rekonstruksi yang dilakukan oleh Penyidik Polres Bintan dilokasi lahan PT Expasindo Raya berjalan lancar.

Giat ini di lakukan guna melengkapi berkas perkara yang telah dikembalikan (P19) oleh Tim peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan. (TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved