Berita Populer Hari Ini
Daftar 7 Berita Populer, Batam Lokasi Pusat Data Nasional hingga Viral Uang Nasabah Raib
Berita populer Batam, Rabu (3/7), di antaranya anggota DPRD Batam tanggapi viral uang nasabah hilang hingga Batam lokasi pusat data nasional
Hakim pengadilan Negeri Batam, pada Selasa (2/7/2024) menjatuhkan vonis terhadap pria yang saat ini beralamat di Tanjung Uma tersebut.
Hakim majelis, Sapri Tarigan dalam amar putusannya mengatakan bahwa terdakwa Zul Herwan terbukti bersalah melanggar pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zul Herwan alias Yusri dengan pidana 14 tahun dan 6 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ujar Hakim Sapri dalam persidangan.
Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni pidana penjara 15 tahun penjara.
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Populer Batam
berita populer hari ini
Pusat Data Nasional
uang nasabah hilang
Batam
PPDB Batam
Kurir sabu
| Daftar Berita Populer Kepri, Temuan Ulat di Nasi MBG Hingga Warga Indonesia Berenang ke Singapura |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kecelakaan Maut di Bengkong Batam, Siswa SMP Tewas |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Cerita Mahasiswa Asal Kepri yang Kuliah di Iran |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Korban Selamat Kapal Tenggelam: Saya Nyesal Tak Dengar Kata Ibu |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kebakaran Kapal di Tanjung Uncang Batam, Sejumlah Pekerja Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Menteri-Presiden-Jokowi-datangi-Batam-bahas-percepatan-Rempang.jpg)