BATAM TERKINI

Revitalisasi Masjid Agung Batam, Walikota Muhammad Rudi Pasang Target Lagi Agustus Siap

Walikota Batam, Muhammad Rudi kembali pasang target peresmian Masjid Agung Batam Center yang kini direvitalisasi.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Kondisi terkini Masjid Agung Batam Center yang masih direvitalisasi. Walikota Batam, Muhammad Rudi kembali pasang target masjid itu bakal diresmikan Agustus 2024. 

Sebagai informasi, Walikota Batam selaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi pada April 2024 lalu menyampaikan masjid Agung Batam Center akan diresmikan pada tanggal 27 Mei 2024.

Namun hingga 28 Mei 2024, belum ada tanda-tanda Masjid Agung Batam Center bakal diresmikan.

Baca juga: Percepatan Revitalisasi Pasar Loka Anambas, BPPW Kepri Kementerian PUPR Finalisasi Kondisi

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) revitalisaasi Masjid Agung Batam Center, Rahmad menyatakan, sesuai dengan addendum kedua, penyelesaian seharusnya tercapai pada hari Senin, 27 Mei 2024.

Namun, dengan berat hati, ia mengakui bahwa proyek tersebut belum juga rampung.

"Kami berada dalam posisi yang sulit. Harusnya pada 27 Mei 2024 kita sudah merayakan penyelesaian, tetapi kenyataannya, kami masih jauh dari kata selesai," ungkapnya.

Proyek yang awalnya direncanakan selesai pada Desember 2023, telah mengalami perpanjangan waktu setelah PT Adhi Karya selaku kontraktor gagal memenuhi tenggat waktu yang telah disepakati.

Rahmad menegaskan pihaknya akan memberlakukan denda atas keterlambatan ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Masjid Agung Batam Akan Diresmikan Awal Agustus 2024, Rudi Undang Penceramah Kondang

Sementara itu, belum ada informasi resmi dari PT Adhi Karya mengenai rencana tindak lanjut mereka.

Rahmad menambahkan pihaknya masih menunggu surat permohonan perpanjangan waktu dari kontraktor untuk menyelesaikan proyek revitalisasi yang telah menelan biaya hingga Rp170 miliar.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam Azril Apriansyah mengatakan, denda akan diberlakukan sesuai dengan Perpres 16/2018.

"Semakin cepat mereka menyelesaikan pekerjaan, semakin sedikit denda yang harus dibayar," jelas Azril Apriansyah. (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami/Aminuddin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved