ANAMBAS TERKINI
Setelah Pulau Bawah Anambas, PSDKP Segel 2 Proyek Reklamasi di Siantan dan Jemaja
Ditjen PSDKP KKP RI kembali menyegel 2 proyek reklamasi di Anambas setelah sebelumnya menyegel resor Pulau Bawah.
Ditjen PSDKP menurutnya sejak April dan Mei 2022 sudah memberikan surat peringatan pertama dan kedua agar mereka harus mengurus perizinan.
Namun menurutnya, peringatan itu tak juga diindahan.
Baca juga: Terjadi Lagi Kapal Vietnam Ditangkap Patroli PSDKP saat Curi Ikan di Laut Natuna
"Sehingga 25 Februari 2023 kemarin kami periksa. Kami berikan pemahaman dengan proses yang panjang. Saat ini kami lakukan penindakan. PP nomor 5 tahun 2021, permen 31 tahun 2021 tentang penerapan sanksi administratif kepada pelaku usaha pemanfaatan wilayah pesisir Pulau kecil," ujarnya.
Hingga sebulan setelah penyegelan itu atau April 2023, personel PSDKP membuka segel di kawasan resor Pulau Bawah Anambas itu.
Pencabutan segel Resort Pulau Bawah ini ditandai dengan pelepasan papan plang penyegelan yang dilakukan oleh Ditjen PSDKP beberapa waktu lalu.
Kepala Satwas SDKP Anambas, Kotot Setiadi mengatakan, dalam pelaksanaan pencabutan segel sementara itu, pihaknya telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak manajemen PT Pulau Bawah.
"Dalam pencabutan itu, sekaligus dilaksanakan penandatanganan berita acara pencabutan paksaan pemerintah dan tindakan lain yang bertujuan untuk menghentikan pelanggaran," ucapnya kepada TribunBatam.id, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Wakil Bupati Lingga Temui Dirjen PSDKP, Laporkan Nelayan Luar Langgar Aturan
Kegiatan pencabutan segel itu juga berdasarkan Surat Perintah Kepala Pangkalan PSDKP Batam Nomor : B. 1081/PSDKPLan.2/KP.440/IV/2023 tanggal 13 April 2023.
"Artinya kegiatan yang dilakukan hari ini, merupakan arahan atasan langsung dari UPT Pangkalan PSDKP Batam," jelasnya. (TribunBatam.id/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Penemuan Kerangka Manusia di Anambas, Akhirnya Dimakamkan ke TPU Desa Batu Ampar |
![]() |
---|
Program Perlengkapan Sekolah Gratis Anambas Masuk Tahap Pengadaan, Target Rampung Dua Bulan |
![]() |
---|
24 Pelamar PPPK Tahap 2 Anambas Terkendala NIP, Data KTP dan Ijazah Bermasalah |
![]() |
---|
Korban Laka Tunggal Tabrak Pagar Jembatan SP 2 di Anambas Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Pengendara di Anambas Alami Kecelakaan Tunggal, Bobi Masih Dirawat Intensif di RSUD Tarempa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.