DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Bupati Anambas Kukuhkan 281 Anggota BPD dengan Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
Bupati Anambas Abdul Haris kukuhkan 281 anggota BPD perpanjangan masa jabatan, Senin (22/7) di Gedung BPMS Tarempa
|
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id
Bupati Anambas Abdul Haris saat kegiatan pengukuhan 281 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepulauan Anambas perpanjangan masa jabatan, Senin (22/7/2024) di Gedung BPMS Tarempa.
Secara umum, ketidakhadiran tersebut karena mengalami sakit.
"Ada sebagian yang tidak hadir karena sakit. Untuk jumlahnya belum tercatat karena masih proses absensi," terangnya.

Ia menjelaskan, bagi anggota BPD yang berhalangan hadir ini nantinya akan tetap mengikuti pengukuhan lanjutan di tingkat kecematan.
"Kami minta akan tetap dikukuhkan di kecamatan. Camat atas nama bupati," katanya.


(TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Tags
Diskominfotik Anambas
Pemkab Anambas
Bupati Anambas
Abdul Haris
Wakil Bupati Anambas
Wan Zuhendra
Sekda Anambas
Sahtiar
Tarempa
Anambas
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Temui Menteri KKP RI di Batam, Bupati Anambas Aneng Minta Pusat Dukung Percepatan Kampung Nelayan |
![]() |
---|
Keseruan ASN Diskominfotik Anambas Rayakan HUT RI dengan Berbagai Perlombaan |
![]() |
---|
Pemkab Anambas Matangkan Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Desa Langir Undang Pemilik Lahan |
![]() |
---|
Pemkab Anambas Akan Hadirkan Dapur Umum MBG di Jemaja, di 16 Desa Lain juga Diusulkan |
![]() |
---|
Bupati Anambas Aneng Akan Aktifkan Lagi Laboratorium Jasa Konstruksi Dinas PUPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.