DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Bupati Anambas Kukuhkan 281 Anggota BPD dengan Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
Bupati Anambas Abdul Haris kukuhkan 281 anggota BPD perpanjangan masa jabatan, Senin (22/7) di Gedung BPMS Tarempa
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 281 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat perpanjangan masa jabatan, Senin (22/7/2024).
Perpanjangan masa jabatan anggota BPD ini secara resmi diterima lewat pengukuhan yang dilakukan oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris di Gedung BPMS Tarempa.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, ratusan anggota BPD di 52 desa se-Anambas dari yang sebelumnya masa jabatan enam tahun kini ditambah dua tahun menjadi delapan tahun.
Hal itu sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca juga: Pemkab Anambas Buka Kursus Bahasa Inggris GRATIS Buat Pelajar

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya konkret pemerintah daerah bersinergi bersama pemerintah desa dalam mewujudkan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.
BPD sebutnya, memiliki kedudukan, tugas dan fungsi yang sangat strategis di desa, yakni melaksanakan pengawasan kinerja kepala desa.
"Agenda pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD ini disejalankan dengan agenda diskusi peran BPD dalam pengawasan penggunaan desa untuk ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan," ucapnya.

Menurut Haris lagi, ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan memiliki hubungan yang saling terkait.
Ketahanan pangan, kondisi dimana setiap individu dalam masyarakat memiliki akses yang cukup terhadap pangan yang bergizi dan aman.
Pengentasan kemiskinan upaya mengurangi atau menghilangkan kemiskinan yang dialami oleh sebagian besar penduduk suatu wilayah.
"Maka kami berharap dengan perpanjangan masa jabatan BPD ini dapat melakukan pengawasannya terhadap penggunaan dana desa, khususnya penguatan terhadap ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan," jelasnya.

Baca juga: Pengunjung Perpustakaan Daerah Anambas Meningkat, Mayoritas Pelajar
Ia pun menjelaskan, dalam hal pengawasan pengelolaan keuangan desa, BPD harus memperhatikan sifat transparansi, akuntabel, partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran.
"Semoga kegiatan hari ini membuka pemahaman kita terhadap permasalahan yang terjadi di dalam penyelenggaran pemerintah desa serta menjadi atensi seluruh pihak terkait untuk perbaikan dimasa mendatang," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa, M Dwi Jaya Putera mengungkapkan, dari total anggota BPD yang dikukuhkan, ada sebagian yang berhalangan hadir.
Diskominfotik Anambas
Pemkab Anambas
Bupati Anambas
Abdul Haris
Wakil Bupati Anambas
Wan Zuhendra
Sekda Anambas
Sahtiar
Tarempa
Anambas
Temui Menteri KKP RI di Batam, Bupati Anambas Aneng Minta Pusat Dukung Percepatan Kampung Nelayan |
![]() |
---|
Keseruan ASN Diskominfotik Anambas Rayakan HUT RI dengan Berbagai Perlombaan |
![]() |
---|
Pemkab Anambas Matangkan Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Desa Langir Undang Pemilik Lahan |
![]() |
---|
Pemkab Anambas Akan Hadirkan Dapur Umum MBG di Jemaja, di 16 Desa Lain juga Diusulkan |
![]() |
---|
Bupati Anambas Aneng Akan Aktifkan Lagi Laboratorium Jasa Konstruksi Dinas PUPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.