RSUD EMBUNG FATIMAH BATAM DIGELEDAH

Jaksa Geledah RSUD Embung Fatimah Batam, Bawa 13 Dus Berkas SPj Tahun 2016

Tim penyelidik Kejari Batam membawa sedikitnya 13 dus hasil penggeledahan RSUD Embung Fatimah berisi berkas SPj tahun anggaran 2016.

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Tim penyidik Kejari Batam membawa berkas hasil penggeledahan di RSUD Embung Fatimah, Selasa (30/7/2024). 

"Itu kasus lama, kasus 2016, jadi bukan sekarang. Pasien-pasien kita jadi tidak nyaman jadinya, ini kasus lama," lanjutnya.

Baca juga: Kejari Batam Geledah RSUD Embung Fatimah terkait Dugaan Korupsi, Pelayanan RS Tetap Normal

Widyajanti juga menegaskan pemeriksaan yang dilakukan Kejari Batam tidak mengganggu pelayanan di RSUD Embung Fatimah.

"Tidak, tidak, jangan sampai. Pasien itu kan ada yang sudah percaya sama kita, kita ini harapan masyarakat, kalau sudah tidak berani kemana-mana, ke Embung Fatimah lah tujuan akhirnya," ujarnya. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah/Aminuddin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved