NATUNA TERKINI
Sederet Upaya Dilakukan Pemkab Natuna untuk Tekan Angka Stunting 2024 Jadi 10 Persen
Dinkes Natuna targetkan angka stunting di Natuna turun hingga jadi 10 persen di 2024. Ada sejumlah upaya yang akan dilakukan terkait itu
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna mencatat kasus stunting di Kabupaten Natuna masih 12 persen.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Natuna, Hikmat Aliansyah menuturkan, angka stunting tahun ini lumayan menurun dari sebelumnya di tahun 2023 hingga 16 persen.
"Jadi ada penurunan dari yang sebelumnya di angka 16 persen," katanya, Rabu (31/7/2024).
Menurutnya, angka stunting 12 persen ini juga harus diturunkan di 2024 ini hingga 10 persen.
Baca juga: Pemko Batam Targetkan Penurunan Stunting Capai 10,8 Persen pada Akhir 2024
"Maka dari itu, kita diminta untuk melakukan penanganan, sehingga kasus sunting bisa menurun," terangnya.
Hikmat menjelaskan, adapun upaya pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Natuna ada dua intervensi.
Pertama, melakukan intervensi spesifik dari Dinas Kesehatan, dan kedua melakukan intervensi sensitif lintas sektoral.
Intervensi spesifik dari Dinas Kesehatan dilakukan mulai dari Dinkes, RSUD hingga Puskesmas dan Posyandu yang ada di lingkungan masyarakat.
Sedangkan intervensi sensitif lintas sektoral, dilakukan oleh Dinas PUPR, Ketahanan Pangan, Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Bapedda, dan Perikanan.
"Sejumlah intansi terkait ini menangani stunting dengan melakukan koordinasi dengan tugas dan tupoksinya masih-masing," terangnya.
Sejauh ini untuk penanganan kasus stunting bertambah di Natuna, pihaknya melakukan penanganan antisipasi stunting mulai dari usia remaja putri dengan memberikan pil penambah darah.
Baca juga: Sekda Batam Jefridin Paparkan Pentingnya Peran Ibu Cegah Stunting pada Anak
"Kenapa kita berikan pil penambah darah, ternyata dari hasil pengecekan kesehatan yang dilakukan sekitar 30 persen remaja putri kurang darah. Hal itu dikarenakan mereka setiap bulannya menstruasi. Makanya kita berikan pil penambah darah,” ucapnya.
Ia melanjutkan, pihaknya juga melakukan pengawasan ketika beranjak ke jenjang pernikahan. Itu dengan menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama untuk melakukan konseling pra nikah.
"Hal ini kita lakukan untuk menyampaikan kepada calon ibu-ibu, usia pernikahan yang ideal ketika berusia minimal 20 tahun. Kenapa 20 tahun, karena pada saat itulah organ reproduksi siap untuk menerima janin. Kalau dipaksakan menikah di bawah usia 20 tahun akan ada anak yang stunting,” terangnya.
Berikutnya, dari Puskesmas juga melakukan pengecekan, dan pelayanan kepada ibu hamil untuk mengecek kondisi kehamilan.
Tangga dan Lantai Panggung Astaka di Sedanau Natuna Ambruk Parah, Camat: Bangunan Sudah Rapuh |
![]() |
---|
Hujan Deras Picu Banjir Genangan di Ranai Natuna, BPBD : Enam Titik Terpantau Terdampak |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat Melanda Kota Apung Sedanau di Natuna, Sejumlah Bangunan Ludes Dilalap Api |
![]() |
---|
Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkab Natuna Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana |
![]() |
---|
Keberadaan Suhardiman Masih Misterius, Pencarian Nelayan Hilang Laut Kerdau Natuna Dihentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.