EKS PJ WALIKOTA TANJUNGPINANG TERSANGKA

Deretan Fakta Eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Keluar Tahanan Polres Bintan

Inilah deretan fakta yang dihimpun Tribunbatam.id terkait eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan keluar tahanan Polres Bintan, Sabtu (3/8) lalu

|
Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan disambut keluarga dan kerabat saat keluar dari tahanan Polres Bintan, Sabtu (3/8/2024). 

Pantauan TribunBatam.id di kediaman Hasan, sejumlah kerabat, rekan kerja di dinasnya hingga petugas kebersihan tampak berada di rumahnya, Sabtu itu.

Lokasi rumah Hasan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sejumlah petugas kebersihan menyambut kedatangan eks Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan, Sabtu (3/8/2024).
Sejumlah petugas kebersihan menyambut kedatangan eks Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan, Sabtu (3/8/2024). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)


Bahkan petugas kebersihan tampak membawa spanduk bertuliskan 'Selamat Kembali Bapak Kebersihan Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos'.

5. Dapat kalungan bunga dari keluarga

Saat turun dari kendaraan mobil yang membawanya pulang ke rumah, Sabtu itu, Hasan terlihat mengenakan sarung, baju hingga peci berwarna hitam.

Ada sajadah di lehernya. Suasana haru terlihat saat anak-anak Hasan telah menunggu di depan rumah.

Setibanya di depan rumah, Hasan langsung mendapat kalungan bunga dari sang anak.

Momen eks Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan mendapat kalungan bunga saat tiba di rumahnya, Sabtu (3/8/2024). Tersangka kasus lahan di Bintan ini keluar tahanan mulai hari ini.
Momen eks Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan mendapat kalungan bunga saat tiba di rumahnya, Sabtu (3/8/2024). Tersangka kasus lahan di Bintan ini keluar tahanan mulai hari ini. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)


Hasan beserta keluarganya tampak meneteskan air mata.

Ia juga menggendong anak laki-lakinya sembari mengajak untuk masuk ke dalam rumah.

6. Keluar lebih cepat dari waktunya

Hasan tak menyangka jika ia lebih cepat keluar dari tahanan.

Hasan yang sebelumnya ditetapkan penyidik Polres Bintan sebagai tersangka kasus lahan mengaku, jika ia diperbolehkan keluar tahanan pada 5 Agustus 2024.

Namun faktanya, Hasan sudah diperbolehkan keluar dari tahanan, Sabtu (3/8/2024).

Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan saat bertemu keluarga dan kerabat di rumahnya setelah keluar tahanan, Sabtu (3/8/2024).
Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan saat bertemu keluarga dan kerabat di rumahnya setelah keluar tahanan, Sabtu (3/8/2024). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)


“Saya juga tidak menyangka. Kalau dihitung masa tahanan, harusnya pada 5 Agustus mendatang saya dikeluarkan dulu. Tapi ini lebih cepat,” ujar Hasan. (tribunbatam.id/Endra Kaputra/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved