ANAMBAS TERKINI

Bappeda Anambas Finalisasi RPJMD untuk Rujukan Visi Misi Calon Kepala Daerah 2024

Kepala Bappeda Anambas Andyguna sebut, perumusan RPJMD penting sebagai salah satu acuan penyusunan visi misi dan program prioritas calon kepala daerah

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Andyguna. Foto diambil Senin (5/8/2024). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini sedang menggesa penyelesaian rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Percepatan perumusan dokumen perencanaan 5 tahun oleh pemerintah daerah ini penting diselesaikan, sebelum terpilihnya pejabat baru Bupati dan Wakil Bupati Anambas.

Kepala Bappeda Anambas, Andyguna mengatakan, perumusan teknokratik RPJMD dipertegas dengan keluarnya surat Menteri Dalam Negeri per tanggal 12 Juni 2024.

Dalam beleid itu meminta Gubernur, Walikota dan Bupati untuk segera merumuskan dokumen teknokratik RPJMD.

Baca juga: Kendaraan Dinas Kepala Daerah Sudah Tak Layak, Pemkab Anambas Rencana Ganti Baru tahun 2025

Rancangan dokumen teknokratik ini dinyatakan akan menjadi salah satu acuan penyusunan visi misi dan program prioritas pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2024.

"Kami Bappeda saat ini sedang merumuskan dan finalisasi dokumen Naskah Akademik (NA) RPJMD. Dokumen ini nantinya menjadi salah satu acuan dalam penyusunan visi misi dan program prioritas calon kepala daerah," ucapnya, Senin (5/8/2024).

Andyguna menyebutkan, RPJMD berisi analisis gambaran kondisi daerah, perumusan gambaran keuangan daerah, perumusan permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen perencanaan lainnya, perumusan isu strategis daerah dan rekomendasi.

"Tinggal finalisasi saja, dokumen bab per bab sudah tersusun. Cuma kita tinggal harmonisasi saja. Pada prinsipnya sudah selesai, kita harus menyempurnakan lagi dokumen yang telah disusun," jelasnya.

Baca juga: Inspektorat Anambas Luncurkan SiPeri Libas, Dorong OPD segera Selesaikan TLHPnya

Diperkirakan, naskah akademik RPJMD Anambas akan selesai di minggu pertama Agustus ini.

Untuk percepatan dan penyempurnaan ini, pihaknya turut menggandeng tenaga ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Kehadiran ahli ini untuk menganalisis dan mengkaji suatu permasalahan yang terjadi di Anambas.

"Bahan dari kami. Kemarin sudah disampaikan laporan pendahuluan. Habis itu ada yang kami koreksi sesuai dengan kearifan lokal dengan kondisi daerah. Nah habis itu kan mereka harus laporkan tindaklanjutnya sebelum nanti ditetapkan oleh Bupati," terangnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved