BAWASLU BATAM

Mengulik Netralitas ASN di Pilkada Batam, Sebelumnya Ada Lima Kadis yang Disurati

Bagaimana pengawas pemilu menangangi persoalan tersebut? Mari saksikan Tribun Batam Podcast Edisi Ngomong Politik, Senin (5/8/2024).

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
(Dok. Tribun Batam)
Wawancara eksklusif Tribun Batam dengan Komisioner Bawaslu Batam, Syailendra Reza. 

TRIBUN BATAM.id, - BINTAN  - Politik uang dan netralitas ASN adalah dua masalah krusial yang kerapa terjadi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kepri.

Beberapa Pilkada sebelumnya, dua persoalan ini selalu saja mencuat.

Netralitas ASN berpotensi terjadi ketika calon kepala daerah adalah petahana atau sosok yang masih memegang jabatan.

Nah, bagaimana pengawas pemilu menangangi persoalan tersebut? Mari saksikan Tribun Batam Podcast Edisi Ngomong Politik, Senin (5/8/2024).

Ket : Tribun Batam (TB), dengan Komisioner Bawaslu Batam, Syailendra Reza (SR)

TB : Bagaimana abang melihat netralitas ASN pada Pilkada Batam?

SR : Bicara soal netralitas ASN, saya pernah terlintas pikiran ada sebuah kalimat yang mengatakan,  bisa tidak ASN ini ditiadakan hal pilihnya, karena saking hebohnya netralitas ASN ini.

Tapi namanya pendapat,  kita tidak bisa mengatakan bahwa itu benar atau tidaknya. Namun begitu kita selalu cek dan ricek untuk setiap periode.

Pada periode yang lalu, ada lima kepala Dinas yang kita kasih surat cinta. Termasuk beberapa instansi lainnya. 

Terlepas dari itu, ASN ini mempunyai hak pilih. 

Saya pikir tidak ada masalah ketika memang memberikan suaranya ke siapapun. Tanpa ada paksaan.  Hal ini yang menjadi tugas Bawaslu untuk mengawasi persoalan tersebut. 

TB : Apakah seorang ASN yang bertugas di tempat lain, dan dukung calon di Batam,  apakah ditindak oleh Bawaslu Batam?

SR : Tentu bisa. Ini juga pernah kami tangani sebelumnya. Ke depan kita akan lebih ketat lagi, termasuk sosialisasi. 

TB : Bagaimana proses hingga 5 ASN tersebut diberikan surat cinta atau teguran itu?

SR : 5 ASN itu sebelumnya ada yang pernah dilaporkan,  dan sebagian merupakan temuan kita dilapangan. Semua ini tentu kami sudah komunikasikan terlebih dahulu. 

Baca juga: Minimalis Permasalahan Pengelolaan Keuangan di Desa, Kejari Natuna Gelar Kegiatan Penerangan Hukum

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved