KARIMUN TERKINI

Pengurus DPC PKB Karimun Datangi Polres Laporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy

Pengurus DPC PKB Karimun melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polres Karimun, Rabu (8/8/2024).

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa atau DPC PKB Karimun laporkan pengaduan mantan Sekjen PKB, Lukman Edi ke SPKT Polres Karimun, Rabu (8/8/2024). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa atau DPC PKB Kabupaten Karimun melaporkan pengaduan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Lukman Edi ke Polres Karimun.

Pengaduan itu dilakukan Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani bersama pengurus atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani mengatakan laporan ini sebagai bentuk solidaritas kader PKB di Karimun atas tudingan kepada partai PKB sehingga cukup memantik reaksi di berbagai daerah.

"Pengaduan ini sebagai bentuk solidaritas terhadap hal yang belakangan banyak berseliweran di media sosial yang menyudutkan Ketua Umum kami Gus Muhaimin Iskandar dan partai PKB," ujar Nyimas Novi.

Nyimas menambahkan laporan bersifat pengaduan ini mempertegas jika Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga saat ini baik-baik saja dan tidak sesuai dengan tudingan.

"Pengaduan ini juga mempertegas bahwa PKB ini baik-baik saja. Laporan Polisi (LP) terhadap kasus ini telah dilakukan DPP PKB di pusat Jakarta," ujarnya.

Baca juga: Surya Makmur Ungkap Poin Pelaporan PKB Batam terhadap Lukman Edy ke Polresta Barelang

Menurutnya, tudingan terkait kurangnya transparansi keuangan dan proses penunjukan pengurus tidak sesuai prosedur itu tidak benar.

Selama ini organisasi PKB berjalan dengan baik.

Tudingan tersebut dianggap menimbulkan kegaduhan politik.

"Sehingga pengaduan DPC PKB Karimun ke SPKT Polres Karimun itu sebagai bentuk gerakan kader partai yang protes terhadap dugaan pencemaran nama baik," timpanya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved