Bawaslu Bintan
Bawaslu Bintan Ungkap Tren Pelanggaran Pilkada: Money Politik hingga ASN Tidak Netral
Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra ungkap tren pelanggaran Pilkada yang cukup krusial, seperti keterlibatan netralitas ASN, money politik dll
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
Sebab dalam kasus money politik, aturan sanksi yang dikenakan berbeda antara Pemilu maupun Pilkada.
"Kami mengingatkan ke masyarakat terkait money politik ini kan aturannya berbeda antara Pemilu dan Pilkada. Kalau Pemilu hanya pemberi yang dihukum. Tapi kalau Pilkada pemberi dan penerima sama-sama dihukum. Itu lah makanya kami selalu mengingatkan kepada masyarakat jangan karena uang Rp100 ribu atau Rp200 ribu, kita dipidana sama dengan yang memberi. Tapi sebaiknya kita hindari atau kita laporkan saja," tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra menambahkan, tren pelanggaran Pilkada yang cukup krusial terjadi di Bintan seperti keterlibatan netralitas ASN, money politik dan keterlibatan netralitas aparatur desa.
Pada Pilkada tahun 2020 sebelumnya, pihaknya pernah menangani dugaan indikasi pelanggaran di Desa Mantang, Kabupaten Bintan.
Sebagaimana aturan Bawaslu, penanganan pelanggaran memiliki waktu selama 3 + 2 hari.
Baca juga: Bawaslu Bintan Ajak Warga Awasi Politik Uang di Bintan, Sabrima: Identitas Pelapor Kami Rahasiakan
"Geografis wilayah Bintan ini kan terbilang luar biasa. Sebelumnya tahun 2020 saya pernah menangani kasus keterlibatan aparatur desa. Jadi itu tengah malam saya berangkat bersama staf ke Desa Mantang. Di Pilkada tahun itu proses penanganan pelanggarannya tidak lama, cuma 5 hari waktunya. Dalam lima hari itu kami sudah lakukan kajian. Jadi di dalam 5 hari itu sudah masuk namanya klarifikasi untuk memanggil orang-orang yang terlibat sampai dengan kami membuat kajian akhir," ungkapnya.
Beberapa cara lain, sebut Sabrima, melalui unsur Gakkumdu juga akan meningkatkan pengawasan pelanggaran Pilkada Bintan 2024.
"Nanti kami akan menyosialisasikan kesepuluh kecamatan yang ada di Bintan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar melek bahwa pelanggaran-pelanggaran ini harus kami tindak. Ini penting karena terkadang masyarakat kurang mendapatkan informasi maka kami lakukan edukasi, sosialisasi jangan sampai masyarakat kita menjadi korban politik," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Pilkada Bintan 2024 Petahana Lawan Kotak Kosong, Bawaslu Tunggu Juknis Pengawasan |
![]() |
---|
Bawaslu Bintan Perkuat Pengawasan Meski Hanya Satu Paslon di Pilkada Bintan 2024 |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Bintan Apresiasi Launching Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Anna Zanet Sapa Warga Bintan, Launching Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 Meriah |
![]() |
---|
Bawaslu Bintan Launching Pengawasan Partisipatif Pilkada, Meriah dengan Obor Saka Adiyaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.