Tanjungpinang Terkini
Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Bekuk Tiga ASN, Tugas Di Pemprov Kepri dan KSOP
Pelaku yang diamankan tersebut bersetatus Aparatur Sipil Negera (ASN). Satu pelaku berdinas di Pemprov Kepri, dan dua lagi di KSOP Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap 3 pelaku tindak pidana narkotika.
Pelaku yang diamankan tersebut bersetatus Aparatur Sipil Negera (ASN). Satu pelaku berdinas di Pemprov Kepri, dan dua lagi di KSOP Tanjungpinang.
Pengungkapan ini disampaikan Wakapolres Tanjungpinang, AKBP Robby Kurniawan saat memimpin ekspos, Rabu (14/08/2024).
"Satu orang inisal HR ASN Pemprov Kepri dan dua orang inisial DD dan RN ASN KSOP,”sebut Wakapolresta AKBP Robby.
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan Polisi di Jalan Siantan, Sei Jang, Tanjungpinang serta tempat lainya pada Minggu (11/8/2024) kemarin.
AKBP Robby menceritakan, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi tentang aktivitas peredaran narkoba jenis ekstasi.
Atas informasi itu, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku DD di Jalan Siantan, Sei Jang, Tanjungpinang, pada pukul 01.00 WIB, Minggu (11/8/2024).
Baca juga: ASN Pemko Batam Jangan Like dan Komentar Postingan Berkaitan Paslon, Hukuman Menanti
“Saat penangkapan, menemukan satu butir pil ekstasi di tangan pelaku DD,” ujarnya.
Pelaku DD kemudian dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk diinterogasi lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan, pelaku DD yang masih mempunyai ikatan sudara dengan inisial HR juga telah mengkonsumsi pil ekstasi di rumahnya di Jalan Bukit Cermin, Kota Tanjungpinang.
“Pada hari yang sama, kami langsung mengamankan HR juga di rumahnya,”sebutnya.
Saat penggeledahan di rumah HR, polisi menemukan alat isap sabu bentuk bong. Saat di rumah DD, ditemukan timbangan digital dan plastik bening.
Berdasarkan pengembangan lebih lanjut, diketahui bahwa DD telah menjual pil ekstasi kepada RN, rekan kerjanya di KSOP Tanjungpinang.
“Pada hari yang sama lagi, kami menangkap RN di rumahnya dan menemukan sisa 2,5 butir pil ekstasi,” jelasnya.
RN diketahui membeli pil ekstasi dari DD seharga Rp 2,5 juta.
Baca juga: Nekat Jadi Kurir Narkoba, Sabu Disimpan Dalam Tubuh Justru Berujung Fatal
Kebakaran Rumah di Tanjungpinang, Ternyata Lokasi Ini Sudah 30 Tahun Dijadikan Gudang Barang Bekas |
![]() |
---|
LAM Ajak Warga Tanjungpinang Jaga Anak Gadis dari Prostitusi dan Kejahatan Lainnya |
![]() |
---|
Geger Pegawai di RSUD RAT Tanjungpinang Diancam Dibunuh, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Motif Mahasiswa Tewas di Tanjungpinang Belum Terungkap, Warga Sebut Korban Orang Baru |
![]() |
---|
5 AC Milik RSUD RAT Tanjungpinang Digondol Maling, 4 Pria Terekam CCTv Sedang Beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.