ANAMBAS TERKINI

Isteri Nelayan Anambas yang Ditangkap Otoritas Kemanan Malaysia Harap Suaminya Bebas

Dari informasi yang ia terima, kapal kayu pompong milik suaminya diamankan bersama satu kapal nelayan lainnya di Perairan Miri, Barat Laut Tanjung Pay

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Yustin Ernawati isteri dari salah satu nelayan Anambas, Provinsi Kepri yang ditangkap otoritas keamanan Malaysia berharap suaminya dapat selamat dan bebas, Senin (19/8/2024). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Isteri dari salah satu nelayan Provinsi Kepri asal Anambas berharap suaminya yang diamankan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (Maritim Malaysia) dapat dibebaskan.

Yustin Ernawati kepada Tribun Batam menceritakan, suaminya Anggun yang merupakan tekong kapal kayu pompong bersama dua Anak Buah Kapal atau ABKnya ditangkap otoritas keamanan Malaysia pada Sabtu, 17 Agustus 2024 kemarin.

Dari informasi yang ia terima, kapal kayu pompong milik suaminya diamankan bersama satu kapal nelayan lainnya di Perairan Miri, Barat Laut Tanjung Payung karena diduga melanggar batas wilayah perairan.

Yustin mengungkapkan, sempat syok saat mengetahui suaminya ditangkap, karena musibah ini terbilang pertama dialaminya.

"Memang suami saya sejak usia belasan tahun sudah jadi nelayan. Tapi kejadian ini baru pertama kali kami alami," kata Yustin, Senin (19/8/2024).

Dia mengaku, pekerjaan suaminya sebagai nelayan merupakan mata pencaharian keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga: Malaysia Tangkap Nelayan Kepri LAGI, Terjadi saat Peringatan HUT RI 17 Agustus

Bahkan tak hanya keluarganya, sosok suaminya ini juga menjadi andalan tulang punggung untuk membantu memenuhi kebutuhan dua keluarga yakni orang tua mereka.

Sementara Yustin sendiri, hanya lah seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki pencaharian lain.

"Hasil melaut suami ini mata pencaharian utama buat kami. Termasuk juga kami ikut membantu keperluan kebutuhan orang tua dia maupun orang tua saya," ungkapnya.

Atas kondisi itu, Yustin berharap adanya pihak-pihak terkhususnya pemerintah daerah yang dapat membantu agar suaminya dan kedua ABK lainnya dapat dibebaskan dan kembali bertemu keluarga.

"Kalau dapat kami juga ingin pompong itu diizinkan untuk dibawa pulang karena, itu satu-satunya andalan untuk mencari rezeki. Kalau itu tak bisa macam mana kami nak makan sehari-hari," sebutnya.

Di sisi lain, Yustin mengaku belum ada melapor kemana pun, namun dari pihak warga dan perangkat Desa Batu Belah telah berupaya menjalin komunikasi ke berbagai pihak.

Baca juga: Alasan Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ingin Nelayan Dapat JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan

"Kalau dari saya melapor belum ada bang, tapi dari warga sama desa sudah ada minta data-data suami untuk keperluan dalam berkomunikasi mungkin ke pihak-pihak yang bisa membantu agar suami dan kawan-kawannya bisa bebas," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved