Batam Terkini

Kawal Putusan MK, Cipayung Plus Batam Akan Turun Aksi Selama Satu Pekan

Diki Chandra yang merupakan Ketua GMNI Kota Batam juga menyampaikan bahwa ikut membersamai Putusan MK untuk menyelamatkan Demokrasi  dari segala polit

|
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ist
Sejumlah mahasiswa di Kota Batam nyatakan siap turun selama satu minggu ke depan untuk kawal Putusan MK 

” Dan aksi kami ini, juga turut menyuarakan agar DPR di tingkat Provinsi dan Kota juga dibekukan dulu serta tundakan Pelantikan DPRD yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan. Agar tidak adanya kekonyolan-kekonyolan yang mereka perbuat sebelum Pilkada Berlangsung” Tutupnya

Adapun beberapan tuntutan Aksi damai dari kelompok Cipayung Plus Kota Batam ini ialah sebagai berikut;
TUNTUTAN DAN PERNYATAAN SIKAP

1. Meminta DPR RI untuk Mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi. 
Kami dari Kelompok Cipayung mendesak DPR RI untuk menghormati dan  mematuhi putusan MK sebagai penjaga konstitusi demi menjaga stabilitas dan integritas sistem hukum di Indonesia. Serta menguburkan niat-niatnya untuk merevisi RUU PILKADA.

2. Menegaskan KPU RI untuk menjalankan Keputusan yang di keluarkan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No 70/PUU-XXII/2024. 
Turut mengawal Keputusan MK agar direalisakan, kami menegegaskan agar KPU menjalankan Keputusan MK No 60 dan 70/PUU-XXII/2024 dalam melaksanakan Pilkada Tahun 2024.

3. Mendesak DPRD dibekukan dan menunda Pelantikan DPRD Kota Batam.
Mengantisipasi keriuhan yang akan timbul menjelang Pilkada, Kami mendesak agar untuk saat ini DPRD Kota Batam di Bekukan sementara serta di tundanya Pelantikan DPRD yang dalam waktu dekat dilaksanakan sampai selesai Pilkada Tahun 2024.

4. Jika Point-point diatas tidak dipenuhi maka sebagai bentuk pertanggung jawab atas negara ini, kami bersama masyarakat akan turun aksi dengan jumlah yang lebih besar melakukan aksi unjuk rasa mengawal Keputusan MK untuk diwujudnyatakan dalam pelaksanaan Pilkada.

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved