PEMBUNUHAN WINA
UPDATE Kasus Pembunuhan Wina di Batam, Polsek Sagulung Sebut Berkas Sudah Lengkap
Penyidik Polsek Sagulung menyebut berkas penyidikan kasus pembunuhan Wina di Batam telah lengkap untuk diserahkan ke jaksa.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Polsek Sagulung memastikan berkas penyidikan kasus pembunuhan di Batam terhadap Nelwina Tanjung (22) telah lengkap.
Mereka dalam waktu dekat bakal melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Ini artinya, Zul Bahri (26) tersangka dalam kasus pembunuhan di Batam itu akan segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam.
"Sudah lengkap, tinggal diteliti agar berkasnya tidak bolak-balik," ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, Selasa (3/9/2024).
Selain telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan Wina di Batam ini, penyidik juga telah meminta keterangan saksi ahli untuk melengkapi berkas penyidikan.
Penyidik Polsek Sagulung juga mensinkronkan dengan hasil rekonstruksi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Dalam waktu dekat, mereka akan melimpahkan berkas tahap satu.
"Kebetulan kami masih ada waktu, jadi tidak terburu-buru. Oleh sebab itu kami benar-benar teliti agar tidak bolak-balik berkasnya," kata Husnul.
Kasus pembunuhan kasir toko sembako di ruko Pasar Perumnas Sagulung Batam ini sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.
Selain viral di medsos, terungkap antara korban dan tersangka masih satu keluarga.
Yang membuat warga tak habis pikir, antara korban dan tersangka masih rekan kerja.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Wina di Batam, Polisi Masih Terus Lengkapi Berkas Untuk Dikirim ke Jaksa
Tersangka Zul Bahri kepada polisi mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
Ia tega berbuat itu kepada Nelwina Tanjung karena nafsu sesaat.
Terdapat sedikitnya 16 adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Batam tersebut.
Penyidik memfokuskan rekonstruksi di ruko yang biasa menjual aneka sayur tempat Nelwina Tanjung bekerja, tepatnya Blok E no 11, Pasar Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Jul Bahri Pembunuh Wina Kasir Toko Sayur di Sagulung Batam Divonis 17 Tahun Bui |
![]() |
---|
Sidang Pembunuhan Wina di Batam, Jul Bahri Akui Pakai Sabu-Sabu Sebelum Habisi Nyawa Korban |
![]() |
---|
Sidang Perdana Pembunuhan Wina di Batam, Jul Bahri Tertunduk di Kursi Pesakitan |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Wina di Pasar Sagulung Batam segera Disidang Awal Desember 2024 |
![]() |
---|
Polisi Mulai Serahkan Berkas Pembunuhan Wina di Batam, Tunggu Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.