PEMBUNUHAN WINA

UPDATE Kasus Pembunuhan Wina di Batam, Polsek Sagulung Sebut Berkas Sudah Lengkap

Penyidik Polsek Sagulung menyebut berkas penyidikan kasus pembunuhan Wina di Batam telah lengkap untuk diserahkan ke jaksa.

TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PEMBUNUHAN WINA - Rekonstruksi kasus pembunuhan di Batam oleh tersangka Zul Bahri kepada Nelwina Tanjung alias Wina di Ruko Sayur Blok E no 11, Pasar Sagulung, Sagulung, Kota Batam, Jumat (2/8/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Polsek Sagulung memastikan berkas penyidikan kasus pembunuhan di Batam terhadap Nelwina Tanjung (22) telah lengkap.

Mereka dalam waktu dekat bakal melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Ini artinya, Zul Bahri (26) tersangka dalam kasus pembunuhan di Batam itu akan segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

"Sudah lengkap, tinggal diteliti agar berkasnya tidak bolak-balik," ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, Selasa (3/9/2024).

Selain telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan Wina di Batam ini, penyidik juga telah meminta keterangan saksi ahli untuk melengkapi berkas penyidikan.

Penyidik Polsek Sagulung juga mensinkronkan dengan hasil rekonstruksi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Dalam waktu dekat, mereka akan melimpahkan berkas tahap satu.

"Kebetulan kami masih ada waktu, jadi tidak terburu-buru. Oleh sebab itu kami benar-benar teliti agar tidak bolak-balik berkasnya," kata Husnul.

Kasus pembunuhan kasir toko sembako di ruko Pasar Perumnas Sagulung Batam ini sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.

Selain viral di medsos, terungkap antara korban dan tersangka masih satu keluarga.

Yang membuat warga tak habis pikir, antara korban dan tersangka masih rekan kerja.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Wina di Batam, Polisi Masih Terus Lengkapi Berkas Untuk Dikirim ke Jaksa

Tersangka Zul Bahri kepada polisi mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.

Ia tega berbuat itu kepada Nelwina Tanjung karena nafsu sesaat.

Terdapat sedikitnya 16 adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Batam tersebut.

Penyidik memfokuskan rekonstruksi di ruko yang biasa menjual aneka sayur tempat Nelwina Tanjung bekerja, tepatnya Blok E no 11, Pasar Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Dari 16 adegan itu, Zul tega mengakhiri nyawa korban dengan sadis pada adegan awal.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Wina Ungkap Momen Korban Dicekik dan Mayatnya Dilecehkan

"Adegan yang mematikan pada adegan ke 2 dan 3, pemerkosaan dilakukan adegan ke 5," tambah Husnul.

Saat rekonstruksi berlangsung, adegan 2-3 dimana Zul Bahri mencekik leher, mumukul hingga memiting leher korban.

Tampak masih terlihat jelas sisa-sisa darah korban di kamar Zul Bahri. 

"Kalau darah itu akibat dari pembusukan, dari jasadnya korban, hingga mengeluarkan darah. Waktu pemukulan dari keterangan tersangka ada sedikit keluar darah karena dipukul antara bagian mulut dan hidung," papar Husnul.

Hingga saat dari pengakuan tersangka, motif sakit hati karena sering dilaporkan korban sebeb dituduh menghilangkan barang menjadi alasannya melakukan pembunuhan

Dalam konferensi pers yang dilakukan beberapa waktu lalu, tersangka tunggal kasus pembunuhan di Batam ini dijerat pasal 339, 338 tentang pembunuhan dan pasal 285 tentang pemerkosaan. (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved