PILKADA BINTAN 2024
KPU Bintan Bakal Undi Nomor Urut Pilkada 2024 Besok, Kotak Kosong Nomor 1?
KPU Bintan menjadwalkan undi nomor urut paslon Pilkada 2024 Senin (23/9). Apakah kotak kosong dapat nomor urut 01?
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan berencana mengundi nomor urut paslon Pilkada 2024 pada Senin (23/9).
Ini bakal menentukan apakah Roby Kurniawan - Deby Maryanti apakah mendapat nomor urut 1, atau malah kotak kosong.
Sebagai informasi, Pilkada Bintan 2024 hanya terdapat satu paslon saja.
KPU Bintan memastikan jika keduanya telah menjadi pasangan calon serta berhak mengikuti tahapan Pilkada Bintan 2024 berikutnya.
"Kami sudah tetapkan Roby - Deby sebagai pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bintan pada Minggu (22/9/2024) siang," ungkap Ketua KPU Bintan, Haris Daulay.
Penetapan ini kata Haris, dilakukan melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU Bintan di Jalan Ceruk Ijuk Tata Bumi, Kecamatan Toapaya, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Baca juga: Roby Kurniawan Ikut Pilkada Bintan 2024 Cuti Dua Bulan, Janji Tak Pakai Fasilitas Negara
"Siang ini kami akan berikan Surat Keputusan (SK) ke Liaison Officer (LO) Pasangan Calon (Paslon) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan," ungkap Haris.
Setelah ditetapkan menjadi peserta maka tahapan selanjutnya adalah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon.
"Rapat pleno terbuka dan pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan pada Senin (23/9/2024) besok," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa, meski lawan kotak kosong namun nomor urut pasangan calon harus dilakukan.
"Yang tidak kami lakukan sesuai dengan aturan adalah tidak akan menggelar debat Pilkada karena hanya diikuti paslon tunggal," lanjut Haris.
Meski tidak ada debat, pemaparan atau penyampaian Visi dan Misi Paslon Roby-Deby tetap diperdalam oleh panelis untuk menanyakan kepada paslon tunggal tersebut.
Baca juga: KPU Tetapkan DPT Pilkada Bintan 126.709 Pemilih, Turun 24 Pemilih dari DPS Sebelumnya
Haris mengatakan untuk pelaksanaan penyampaian visi dan misi Paslon tunggal Roby-Deby, yang akan diperdalam oleh Panelis masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI.
Berdasarkan aturan yang berlaku, Bupati Bintan Roby Kurniawan bakal cuti selama dua bulan.
Roby sendiri telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) ke Pemprov Kepri baru-baru ini.
Putusan Sengketa Pilkada Bintan 2024 Diumumkan Besok, Ini Respons Sekda Bintan |
![]() |
---|
Hasil Audit, Dana Kampanye Pilkada Bintan Paslon Roby-Deby Masih Sisa Rp300 Juta |
![]() |
---|
Ketua KPU Bintan Tanggapi Santai Rencana Gugatan Komunikasi Bakti Bangsa |
![]() |
---|
Tingkat Partisipasi di Pilkada Bintan Tahun 2024 Menurun, Ini Kata KPU Bintan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Bintan Rampung , Roby-Deby Kalahkan Kotak Kosong di 10 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.