Batam Terkini

144 Kasus Anak Ditangani UPTD PPA Kota Batam, Kekerasan Seksual Dominan

Kepala UPTD PPA Batam, Dedy Suryadi, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak korban menjadi prioritas utama selama proses penanganan kasus. 

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam mencatat sebanyak 144 kasus anak-anak yang terlibat dalam berbagai permasalahan sepanjang Januari hingga September 2024. 

Dari angka tersebut, kekerasan seksual mendominasi jumlah laporan yang diterima, diikuti oleh kekerasan fisik, psikis, penelantaran, perebutan hak asuh, perundungan (bullying), serta kasus anak berhadapan dengan hukum dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala UPTD PPA Batam, Dedy Suryadi, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak korban menjadi prioritas utama selama proses penanganan kasus. 

"Kami siapkan rumah aman bagi korban yang merasa tidak nyaman atau tidak ingin kembali ke rumahnya. Namun, jika korban merasa nyaman tinggal bersama orang tuanya, kami tetap melakukan pengawasan secara intensif," ujar Dedy Suryadi pada Rabu (25/9/2024).

Ia melanjutkan bahwa proses konseling bagi korban juga diberikan, namun tidak cukup dilakukan satu kali. 

"Biasanya konseling berlangsung dua atau tiga kali, tergantung kebutuhan korban," tambahnya.

Ditanya mengenai pendampingan Hukum untuk korban, dalam hal pendampingan hukum, pihaknya lebih fokus pada pendampingan psikologis dan sosial. 

Baca juga: Kasus Anak Tenggelam di Batam, AKP Rizky Minta Orang Tua Lebih Waspada

Untuk aspek hukum, mereka bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron melalui nota kesepahaman (MoU). 

"Kami konsultasi dengan LBH Mawar Saron serta rekan-rekan lawyer lainnya. Jadi untuk pendampingan hukum, kami percayakan pada mereka," ungkap Dedy.

Dalam penjelasannya, UPTD PPA menghadapi berbagai tantangan dalam menangani kasus kekerasan seksual pada anak. 

Menurut Dedy, salah satu tantangan terbesar adalah korban jarang mengungkapkan penderitaannya karena berada di bawah tekanan atau intimidasi. 

"Beberapa pihak kadang menutupi atau menghalangi akses kami untuk menjangkau korban," ujar Dedy.

Ia juga menyoroti masalah cara pandang masyarakat yang masih menganggap kekerasan seksual sebagai aib keluarga. 

"Banyak yang memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, padahal anaknya sudah menderita. Ini adalah tantangan besar untuk mengubah pola pikir seperti itu," jelasnya.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Anak Racuni Keluarga, Kakak Tersangka Berencana Menikah

Untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak, UPTD PPA Batam turut berperan aktif dalam kegiatan sosialisasi, forum grub discusion, bekerja sama dalam pencegahan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved