ANAMBAS TERKINI
Kontraktor Proyek Penanganan Banjir di Kecamatan Siantan Anambas Terancam Diputus Kontrak
CV Tapak Anak Bintan, kontraktor proyek penanganan banjir di Tarempa, Kecamatan Siantan, Anambas, terancam diputus kontrak kerja samanya
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kontraktor proyek penanganan banjir di Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terancam diputus kontrak kerja samanya.
Itu menyusul sikap pelaksana proyek yang tak juga merealisasikan pembangunan sodetan air sepanjang hampir 300 meter dari SMP Negeri 2 Siantan hingga kawasan Hotel Tarempa Beach.
Sesuai kontrak, proyek penanganan banjir di Siantan senilai Rp10 miliar ini dikerjakan CV Tapak Anak Bintan. Kontrak diteken Mei 2024 lalu dengan masa pengerjaan hingga Desember 2024.
Namun di lapangan, belum ada tanda-tanda fisik proyek itu akan dikerjakan.
Baca juga: Proyek Penanganan Banjir di Anambas Terancam Tidak Tepat Waktu, Ini Sikap Dinas PUPR
Pantauan di lokasi, tak ada pekerja proyek di sana. Begitu juga alat berat.
"Plang proyeknya juga belum dipasang," kata warga.
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Anambas telah memberikan teguran lisan pertama hingga ketiga kepada kontraktor, karena tidak merealisasikan target pencapaian.
"Berdasarkan kontrak kerja sama yang sudah kami tandatangani bersama rekanan itu mulai bulan Mei, artinya mulai Juni, Juli, Agustus progresnya itu kan sudah terangkum di dalam schedule. Ternyata dia minus dari target pencapaian," ujar Kepala Dinas PUPRPRKP Anambas, Syarif Ahmad kepada Tribun Batam, Minggu (29/9/2024).
Syarif menyebut, keterlambatan pengerjaan atau minus target pencapaian proyek sodetan ini dikarenakan adanya kendala yang dialami pihak rekanan.
"Mulanya itu dari hasil koordinasi, mereka tak mendapat alat angkut (tongkang) untuk membawa bahan material ke sini. Pengakuannya alat angkut sudah dipakai untuk proyek lain, khawatirnya kan proyek kita di sini jadi seperti kurang diprioritaskan," katanya.
Syarif memastikan, pihaknya dalam proyek pembangunan sodetan air ini telah mengoptimalkan ketentuan standar operasional prosedur (SOP) kepada pihak kontraktor seusai mekanisme kontrak kerja.
Tak cuma memberikan teguran, pihaknya juga sudah melakukan show cause meeting atau SCM 1 kepada pihak kontraktor, didampingi pihak kejaksaan.
Baca juga: Banjir di Anambas Intai Warga Tarempa, Biasa Terjadi saat Akhir Tahun
"Di dalam SCM itu kami sudah menyampaikan masukan, ini loh kondisinya dan ini yang harus dilakukan untuk mencapai target yang sudah minus," kata Syarif.
SCM 1 itu pun disepakati bersama dan ditandatangani bersama direktur pelaksana proyek dan mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan.
"Tapi ternyata sampai masa uji coba SCM 1 yang 15 hari itu, tanggal 25 September kemarin, mereka juga gak bisa merealisasikannya," ujar Syarif.
penanganan banjir di Anambas
Kecamatan Siantan
CV Tapak Anak Bintan
pembangunan sodetan air
Anambas
Dinas PUPR Anambas
Jadwal Penerbangan Wings Air Rute Anambas-Batam Diwacanakan Pangkas Bulan Depan |
![]() |
---|
Warga Anambas Lega, Damkar Berhasil Buka Pintu Kamarnya yang Terkunci |
![]() |
---|
Mesjid Besar Baiturrahim Tarempa, Wisata Religi Ratusan Tahun yang Pernah Dikunjungi Mohammad Hatta |
![]() |
---|
Turnamen Olahraga Pelajar SMP se Anambas Akan Digelar, Wabup Raja Bayu Harap Lahir Bibit Atlet |
![]() |
---|
Wisata Pantai Tanjung Momong Anambas, Pesona Alam Asri dengan Lautan Bening yang Jarang Tersentuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.