ANAMBAS TERKINI

Kontraktor Proyek Penanganan Banjir di Kecamatan Siantan Anambas Terancam Diputus Kontrak

CV Tapak Anak Bintan, kontraktor proyek penanganan banjir di Tarempa, Kecamatan Siantan, Anambas, terancam diputus kontrak kerja samanya

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
Lokasi proyek pembangunan sodetan untuk penanganan banjir di Tarempa, Kecamatan Siantan, Anambas, mulai dari SMP Negeri 2 Siantan hingga Hotel Tarempa Beach. Foto diambil Senin (30/9/2024) 

Atas kondisi itu, pihaknya pun kembali akan menyiapkan langkah SCM 2 dan memanggil pihak kontraktor juga pendampingan pihak kejaksaan.

"Kami akan berikan lagi masa uji coba SCM 2 dengan menekankan langkah-langkah percepatan yang harus mereka laksanakan untuk mengejar ketertinggalan," kata Syarif.

Secara logika dan realistis berpikir, pihaknya sadar proyek penanganan banjir ini tak mungkin terkejar tepat waktu. Apalagi sudah molor 3-4 bulan dari kontrak awal.

"Tapi tahapan itu (langkah percepatan) mesti kami lakukan. Kalau enggak bisa juga dilaksanakan, maka di SCM 3 lah nantinya ada putusan kontrak," ujarnya.

Sudah Terima Uang Muka

Meski proyek penanganan banjir di Siantan itu belum dimulai, ternyata pihak kontraktor telah menerima anggaran atas pengajuan uang muka proyek pembangunan sodetan sebanyak 30 persen atau senilai Rp3 miliar.

"Setelah menandatangani kontrak bulan Mei kemarin, di bulan Juni itu mereka mengajukan uang muka 30 persen. Jadi nilai uang muka yang sudah disalurkan itu sebesar Rp3 miliar. Jadi di dalam manajemen kontrak juga ada diatur bagaimana caranya kami mengklaim uang muka yang sudah diserahkan," ungkapnya.

Baca juga: Warga Air Biru 6 Bulan Keluhkan Internet, Kadiskominfo Anambas Ungkap Progresnya

Menurut Syarif, jika nantinya berujung pada putusan kontrak, pihaknya akan melakukan pengklaiman terhadap uang muka yang telah diterima oleh pihak kontraktor.

"Jadi jaminan yang sudah mereka buat dengan pihak bank itu akan kami klaim. Kalau ternyata jaminan itu gak mencukupi, kami akan lakukan sesuai prosedur, yakni meminta mereka untuk mengembalikan uang muka yang sudah mereka terima itu dengan pendampingan pihak kejaksaan dan nantinya juga ada pengacara negara yang kami mintakan untuk dukungan dan supportnya, kalau misalnya harus dilakukan penagihan," kata Syarif. 

Harapan Warga

Warga sekitar berharap, proyek pembangunan banjir di Kecamatan Siantan ini bisa segera direalisasikan.

Sebab dari lokasi SMPN 2 Siantan sampai mendekati kawasan Hotel Tarempa Beach memang langganan banjir.

Molornya pembangunan infrastruktur yang didambakan masyarakat, khususnya warga Tarempa ini, juga ramai diperbincangkan publik. Kabar itu beredar dari mulut ke mulut. 

Terkait berita ini, Tribun Batam masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait. (*/tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved