ANAMBAS TERKINI
Proyek Penanganan Banjir di Anambas Terancam Tidak Tepat Waktu, Ini Sikap Dinas PUPR
Proyek penanganan banjir sepanjang hampir 300 meter dari SMP Negeri 2 Siantan hingga kawasan Hotel Tarempa Beach Anambas, terancam selesai molor
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Proyek pembangunan sodetan air di Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus bergulir.
Proyek penanganan banjir sepanjang hampir 300 meter dari SMP Negeri 2 Siantan hingga kawasan Hotel Tarempa Beach ini belum menunjukkan progres pengerjaan.
Alhasil, pembangunan infrastruktur yang didambakan masyarakat, khususnya warga Tarempa ini akhirnya ramai diperbincangkan publik.
Proyek dengan sumber APBD yang menelan anggaran senilai Rp10 miliar ini pun lantas digadang-gadang tak selesai tepat waktu.
Baca juga: Warga Air Biru 6 Bulan Keluhkan Internet, Kadiskominfo Anambas Ungkap Progresnya
Menanggapi itu, Kepala Dinas PUPR Anambas, Syarif Ahmad tak menampik adanya minus pencapaian pengerjaan dari jadwal kontrak kerja yang ditetapkan.
Ia mengungkapkan, kontrak kerja yang ditetapkan sejak Mei 2024 kepada pihak kontraktor, mestinya sudah dilaksanakan dengan capaian progres saat ini.
"Berdasarkan kontrak kerja sama yang sudah kami tandatangani bersama rekanan itu mulai bulan Mei, artinya mulai Juni, Juli, Agustus progresnya itu kan sudah terangkum di dalam schedule. Ternyata dia minus dari target pencapaian," ujarnya kepada Tribun Batam, Minggu (29/9/2024).
Syarif mengatakan, keterlambatan pengerjaan atau minus target pencapaian proyek sodetan ini dikarenakan adanya kendala yang dialami pihak rekanan.
"Mulanya itu dari hasil koordinasi, mereka tak mendapat alat angkut (tongkang) untuk membawa bahan material ke sini. Pengakuannya alat angkut sudah dipakai untuk proyek lain, khawatirnya kan proyek kita di sini jadi seperti kurang diprioritaskan," katanya.
Syarif memastikan, pihaknya dalam proyek pembangunan sodetan air ini telah mengoptimalkan ketentuan standar operasional prosedur (SOP) kepada pihak kontraktor seusai mekanisme kontrak kerja.
Sesuai prosedur, pihaknya telah memberikan teguran lisan pertama hingga ketiga kepada pihak pelaksana, karena tidak merealisasikan target pencapaian.
"Ini kan berkaitan dengan prosedur. Kalau maunya kita, kalau enggak bisa ya maunya mundur, tapi kan tidak bisa begitu. Untuk sampai ke sana itu kan ada prosedurnya dan itu lah yang kami jalani," ujarnya.
Pihaknya pun berlanjut melakukan show cause meeting atau SCM 1 kepada pihak kontraktor, didampingi pihak kejaksaan.
"Di dalam SCM itu kami sudah menyampaikan masukan, ini loh kondisinya dan ini yang harus dilakukan untuk mencapai target yang sudah minus," kata Syarif.
SCM 1 itu pun disepakati bersama dan ditandatangani bersama direktur dan mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan.
Baca juga: Warga Desa Air Biru Anambas 6 Bulan Kesulitan Akses Internet, Pelabuhan Jadi Andalan
Langka, Pohon Kurma di Masjid Agung Baitul Makmur Anambas yang Ditanam Ustaz Abdul Somad Berbuah |
![]() |
---|
Respon Dinas PUPR untuk Pelantar Ambruk di Anambas, Usulkan Perbaikan Jika Ada Anggaran |
![]() |
---|
180 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Anambas, Hasilnya Banyak Telat Bayar Pajak |
![]() |
---|
Ikuti Evaluasi Penyaluran Hibah dan Bansos KPK, Pemkab Anambas Akui Ada Penerima Tak Buat Laporan |
![]() |
---|
Dorong Penguatan Pengendalian Pemerintah, 34 Asesor OPD Anambas Ikuti Bimtek SPIP BPKP Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.