ANAMBAS TERKINI

Proyek Penanganan Banjir di Anambas Terancam Tidak Tepat Waktu, Ini Sikap Dinas PUPR

Proyek penanganan banjir sepanjang hampir 300 meter dari SMP Negeri 2 Siantan hingga kawasan Hotel Tarempa Beach Anambas, terancam selesai molor

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
Foto Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad. Syarif tak menampik adanya minus pencapaian pengerjaan dari jadwal kontrak kerja proyek penanganan banjir senilai Rp10 miliar di Kecamatan Siantan, Anambas 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Proyek pembangunan sodetan air di Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus bergulir.

Proyek penanganan banjir sepanjang hampir 300 meter dari SMP Negeri 2 Siantan hingga kawasan Hotel Tarempa Beach ini belum menunjukkan progres pengerjaan.

Alhasil, pembangunan infrastruktur yang didambakan masyarakat, khususnya warga Tarempa ini akhirnya ramai diperbincangkan publik.

Proyek dengan sumber APBD yang menelan anggaran senilai Rp10 miliar ini pun lantas digadang-gadang tak selesai tepat waktu.

Baca juga: Warga Air Biru 6 Bulan Keluhkan Internet, Kadiskominfo Anambas Ungkap Progresnya

Menanggapi itu, Kepala Dinas PUPR Anambas, Syarif Ahmad tak menampik adanya minus pencapaian pengerjaan dari jadwal kontrak kerja yang ditetapkan.

Ia mengungkapkan, kontrak kerja yang ditetapkan sejak Mei 2024 kepada pihak kontraktor, mestinya sudah dilaksanakan dengan capaian progres saat ini.

"Berdasarkan kontrak kerja sama yang sudah kami tandatangani bersama rekanan itu mulai bulan Mei, artinya mulai Juni, Juli, Agustus progresnya itu kan sudah terangkum di dalam schedule. Ternyata dia minus dari target pencapaian," ujarnya kepada Tribun Batam, Minggu (29/9/2024).

Syarif mengatakan, keterlambatan pengerjaan atau minus target pencapaian proyek sodetan ini dikarenakan adanya kendala yang dialami pihak rekanan.

"Mulanya itu dari hasil koordinasi, mereka tak mendapat alat angkut (tongkang) untuk membawa bahan material ke sini. Pengakuannya alat angkut sudah dipakai untuk proyek lain, khawatirnya kan proyek kita di sini jadi seperti kurang diprioritaskan," katanya.

Syarif memastikan, pihaknya dalam proyek pembangunan sodetan air ini telah mengoptimalkan ketentuan standar operasional prosedur (SOP) kepada pihak kontraktor seusai mekanisme kontrak kerja.

Sesuai prosedur, pihaknya telah memberikan teguran lisan pertama hingga ketiga kepada pihak pelaksana, karena tidak merealisasikan target pencapaian.

"Ini kan berkaitan dengan prosedur. Kalau maunya kita, kalau enggak bisa ya maunya mundur, tapi kan tidak bisa begitu. Untuk sampai ke sana itu kan ada prosedurnya dan itu lah yang kami jalani," ujarnya.

Pihaknya pun berlanjut melakukan show cause meeting atau SCM 1 kepada pihak kontraktor, didampingi pihak kejaksaan.

"Di dalam SCM itu kami sudah menyampaikan masukan, ini loh kondisinya dan ini yang harus dilakukan untuk mencapai target yang sudah minus," kata Syarif.

SCM 1 itu pun disepakati bersama dan ditandatangani bersama direktur dan mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan. 

Baca juga: Warga Desa Air Biru Anambas 6 Bulan Kesulitan Akses Internet, Pelabuhan Jadi Andalan

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved