Kasus Remaja Putri di Batam Tergoda Barang Mewah hingga Nekat Open BO Jadi Atensi PPA

Fenomena kasus asusila anak terlibat open BO hingga dijajakan oleh sesama teman bermain menjadi atensi PPA Batam dari banyaknya kasus kekerasan anak

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Tribun Bali
Ilustrasi - Remaja putri terlibat praktik Open Booking Out (BO). UPTD PPA Batam beri atensi serius terkait kasus ini 

"Atas kasus itu, kami sedang melakukan penanganan dengan memberikan konseling intensif kepada anak tersebut. Kita meriset kembali perilaku sang anak agar tidak lagi terlibat dalam praktik yang merusak masa depannya," kata Dedy. 

Kasus ini cepat dilaporkan, sehingga masih dapat diberikan pembinaan atas perilaku yang salah, apalagi korban masih anak. Emosionalnya tidak stabil. 

Atas kasus ini, lanjut dia UPTD memberikan pendampingan atas kejadian yang dialami sang anak dengan menerapkan perubahan perilaku, memberikan konseling sampai anak itu tidak memiliki pikiran lagi atas open BO. 

“Jadi, kita meriset kembali sampai anak itu tidak memiliki pikiran untuk itu. Dia harus mampu mengendalikan, memiliki pikiran. Kemudian bagaimana dia memahami etika, norma serta harus bersikap kepada orang tua. Bersikap dengan lingkungan. Tata krama lingkungan, jangan sampai lingkungan menilai dia buruk. Mumpung masih anak dibawah umur,” tutur Dedy. 

UPTD PPA Batam juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti ini. 

Penanganan kasus melibatkan tidak hanya bimbingan kepada anak, tetapi juga edukasi kepada orang tua agar dapat mendukung proses pemulihan anaknya dengan baik.

Baca juga: Seorang WNA Asal Singapura Jadi Pelaku Asusila di Batam, Korban Anak Tirinya

Selain itu, UPTD PPA mengingatkan bahwa kasus-kasus seperti ini sering kali berawal dari kurangnya pengawasan dan pemahaman anak-anak tentang risiko yang mereka hadapi di dunia digital. 

Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah untuk lebih memperhatikan aktivitas online anak-anak guna mencegah hal-hal negatif seperti ini terjadi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak, khususnya di era digital yang membuka peluang terjadinya eksploitasi anak di bawah umur. 

UPTD PPA Batam berharap dengan adanya tindakan cepat dan bimbingan yang tepat, anak tersebut dapat pulih dan menjalani kehidupannya dengan lebih baik serta fokus pada pendidikan dan masa depan yang lebih cerah.  (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved