Kasus Remaja Putri di Batam Tergoda Barang Mewah hingga Nekat Open BO Jadi Atensi PPA
Fenomena kasus asusila anak terlibat open BO hingga dijajakan oleh sesama teman bermain menjadi atensi PPA Batam dari banyaknya kasus kekerasan anak
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dari 144 data kasus kekerasan anak dan perempuan yang ditangani UPTD PPA Batam, terdapat sejumlah kasus menonjol. Seperti pencabulan oleh ayah tiri hingga kasus anak SMP open BO.
Fenomena kasus asusila anak terlibat open BO hingga dijajakan oleh sesama teman bermain juga menjadi atensi UPTD PPA Batam.
Konselor UPTD saat ini terus melakukan pembinaan pendampingan perubahan perilaku anak yang menjadi korban.
“Iya, dalam kasus yang kami tangani ada beberapa anak yang terjerumus dalam kasus open BO atau booking online. Ini menjadi perhatian kita bersama, lingkungan dan terutama orang tua,” ujar Kepala UPTD PPA Batam, Dedy Suryadi, Rabu (2/10/2024).
Baca juga: PPA Batam Catat 56 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024, Dedy Ajak Korban Berani Speak Up
Dedy enggan merinci lebih dalam atas kasus itu, namun dari sejumlah kasus yang ditangani menandakan ini menjadi fenomena di Batam.
UPTD PPA menangani kasus seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) terlibat dalam praktik open BO.
Kasus itu mencuat setelah orang tua anak melapor untuk mendapatkan konseling bimbingan bagi sang anak.
Menurut laporan, anak tersebut pertama kali ditawari untuk terlibat dalam "open BO" oleh teman bermainnya yang sudah putus sekolah.
Tawaran berupa uang cepat dan kemampuan membeli barang mewah seperti handphone menjadi godaan bagi anak yang masih di bawah umur ini.
Terpengaruh oleh bujukan teman-temannya, ia pun akhirnya terjerumus ke dalam praktik tersebut.
“Jadi anak ini kan punya teman bermain. Temannya itu sudah putus sekolah dan memiliki iPhone serta banyak duit. Timbullah rasa penasaran korban, akhirnya dengan tawaran dapat uang dan bisa beli iPhone, korban penasaran dan tertarik. Akhirnya ia pun terjerumus,” ungkap Dedy.
Saat melakukan konselor, lanjut Dedy, korban atau anak yang masih duduk di bangku SMP ini justru terlihat santai seolah tak ada masalah atas insiden yang dialaminya.
Baca juga: PPA Kota Batam Sebut Anak Korban Kekerasan Seksual di Sijantung Galang Kini di Tempat yang Aman
Pengakuannya, ia sudah beberapa kali open BO dengan beberapa pria hidung belang.
Beruntung keterlibatan sang anak dalam aktivitas berbahaya ini diketahui oleh orang tuanya dan segera bertindak untuk mencari bantuan.
Orang tua tersebut melaporkan masalah ini ke UPTD PPA Batam. Dengan harapan anak mereka dapat keluar dari lingkaran tersebut melalui bimbingan dan konseling yang tepat.
"Atas kasus itu, kami sedang melakukan penanganan dengan memberikan konseling intensif kepada anak tersebut. Kita meriset kembali perilaku sang anak agar tidak lagi terlibat dalam praktik yang merusak masa depannya," kata Dedy.
Kasus ini cepat dilaporkan, sehingga masih dapat diberikan pembinaan atas perilaku yang salah, apalagi korban masih anak. Emosionalnya tidak stabil.
Atas kasus ini, lanjut dia UPTD memberikan pendampingan atas kejadian yang dialami sang anak dengan menerapkan perubahan perilaku, memberikan konseling sampai anak itu tidak memiliki pikiran lagi atas open BO.
“Jadi, kita meriset kembali sampai anak itu tidak memiliki pikiran untuk itu. Dia harus mampu mengendalikan, memiliki pikiran. Kemudian bagaimana dia memahami etika, norma serta harus bersikap kepada orang tua. Bersikap dengan lingkungan. Tata krama lingkungan, jangan sampai lingkungan menilai dia buruk. Mumpung masih anak dibawah umur,” tutur Dedy.
UPTD PPA Batam juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti ini.
Penanganan kasus melibatkan tidak hanya bimbingan kepada anak, tetapi juga edukasi kepada orang tua agar dapat mendukung proses pemulihan anaknya dengan baik.
Baca juga: Seorang WNA Asal Singapura Jadi Pelaku Asusila di Batam, Korban Anak Tirinya
Selain itu, UPTD PPA mengingatkan bahwa kasus-kasus seperti ini sering kali berawal dari kurangnya pengawasan dan pemahaman anak-anak tentang risiko yang mereka hadapi di dunia digital.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah untuk lebih memperhatikan aktivitas online anak-anak guna mencegah hal-hal negatif seperti ini terjadi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak, khususnya di era digital yang membuka peluang terjadinya eksploitasi anak di bawah umur.
UPTD PPA Batam berharap dengan adanya tindakan cepat dan bimbingan yang tepat, anak tersebut dapat pulih dan menjalani kehidupannya dengan lebih baik serta fokus pada pendidikan dan masa depan yang lebih cerah. (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
APBD 2026 Batam Terancam Tergerus Rp 400 Miliar, Imbas Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Hang Nadim Batam Hari Ini Kamis 28 Agustus, Umumnya Berawan, Ada Potensi Hujan |
![]() |
---|
Daftar 8 Berita Populer Hari Ini, Remaja Putri Asal Karimun Ditemukan Lemas dalam Kontainer di Batam |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.