PPA Batam Catat 56 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024, Dedy Ajak Korban Berani Speak Up
Kepala UPTD PPA Batam, Dedy Suryadi sebut ada 56 kasus kekerasan pada anak selama 2024. Disampaikannya, anak-anak sering tak sadar jadi korban
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Batam mengalami peningkatan.
Sepanjang 2024, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Batam mencatat 144 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Kepala UPTD PPA Batam, Dedy Suryadi merinci, sebanyak 56 kekerasan terhadap anak dan 88 kasus kekerasan terhadap perempuan, dominan kekerasan seksual.
“Ada peningkatan kasus, beragam. Paling banyak kekerasan terhadap perempuan, korban pencabulan. Bahkan ada yang open BO akibat pengaruh teman bermainnya,” ujar Dedy, Rabu (2/10/2024).
Baca juga: PPA Kota Batam Sebut Anak Korban Kekerasan Seksual di Sijantung Galang Kini di Tempat yang Aman
Dari jumlah kasus itu, terdapat kasus menonjol seperti pencabulan oleh ayah tiri, pacar sang ibu hingga ada yang mengandung.
Dedy menyebut, peningkatan ini bukan sepenuhnya disebabkan bertambahnya kasus baru, melainkan karena keberanian korban dan masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi.
"Ini menunjukkan adanya kesadaran yang meningkat di kalangan masyarakat. Mereka lebih berani untuk speak up, melaporkan kasus-kasus kekerasan yang mungkin sebelumnya sudah terjadi, tetapi tidak diungkapkan," ungkapnya.
Menurutnya, UPTD PPA Batam terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai program sosialisasi.
“Kami melakukan edukasi secara aktif di berbagai kesempatan, termasuk di sekolah-sekolah. Kami menghimbau masyarakat, terutama anak-anak dan perempuan, agar tidak takut melaporkan kekerasan yang dialami. Edukasi ini mencakup pemahaman mengenai berbagai jenis kekerasan, baik fisik, verbal, seksual, hingga penelantaran," ujarnya.
Baca juga: 144 Kasus Anak Ditangani UPTD PPA Kota Batam, Kekerasan Seksual Dominan
Menurut Dedy, salah satu upaya penting yang dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa yang dimaksud dengan kekerasan, sehingga korban dapat mengenali tanda-tanda kekerasan yang mereka alami.
"Anak-anak sering kali tidak menyadari bahwa mereka adalah korban kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dengan memberikan pemahaman ini, kami berharap mereka bisa segera mengidentifikasi kekerasan dan berani melaporkannya," tambahnya. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Pengurus Askot PSSI Batam Resmi Dilantik, Siap Genjot Prestasi Sepak Bola |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Batam Dekat Simpang KDA, Polisi Amankan Tiga Unit Kendaraan |
![]() |
---|
Fakta Baru Kecelakaan Maut di Batam, Kadishub Sebut Truk Belum Pernah Uji KIR |
![]() |
---|
1.000 Mahasiswa Baru Universitas Terbuka Batam Ikuti OSMB Tahap Dua Semester Ganjil |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Batam LAGI, Komisi III DPRD Batam Bakal Rapat dengan Dishub dan Satlantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.