BATAM

Ledakan Kapal Federal II, A2K3 Kepri Minta Investigasi Menyeluruh Cegah Insiden Serupa

Rekasi Dewan K3 Provinsi KEPRI terhadap ledakan kapal Federal II milik PT ASL Shipyard di Tanjunguncang yang menewaskan 11 orang

Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Potret Galangan Kapal PT ASL Shipyard di Tanjunguncang, Batuaji, Kota Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ledakan Kapal MT Federal II milik PT ASL Shipyard Tanjunguncang, Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (15/10/2025) dini hari menewaskan 11 pekerja dan melukai 20 lainnya. 

Insiden tersebut menjadi atensi mengingat pentingnya penerapan keselamatan kerja di industri galangan kapal.

Menanggapi peristiwa itu, Ketua Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3) Provinsi Kepulauan Riau, Sutrisno, melalui Sekretaris Riswanto, mengatkan keselamatan kerja tidak bisa ditawar dan harus menjadi prioritas utama.

"Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja. Diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat menunjukkan akuntabilitas dan komitmen nyata dalam mencegah terulangnya insiden serupa," ujar Riswanto, Minggu (19/10/2025).

Dia berharap agar pelaksanaan investigasi terhadap penyebab kejadian dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan transparan oleh pihak yang berwenang.

"Hasil investigasi perlu dijadikan dasar untuk perbaikan sistem keselamatan kerja dan penguatan budaya K3 secara menyeluruh," tambahnya.

Baca juga: PT ASL Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan Seluruh Korban Ledakan Kapal Federal II di Batam

DIALOG - Wagub Nyanyang berdialog dengan sejumlah keluarga korban terbakarnya kapal Federal II di PT ASL Shipyard, Kamis (16/10/2025). (Uya-Diskominfo Kepri)
DIALOG - Wagub Nyanyang berdialog dengan sejumlah keluarga korban terbakarnya kapal Federal II di PT ASL Shipyard, Kamis (16/10/2025). (Uya-Diskominfo Kepri) (ist)

Dia meminta agar Dewan K3 Provinsi KEPRI dilibatkan dalam proses investigasi. "Dengan kapasitas dan pengalaman yang dimiliki, A2K3 KEPRI siap memberikan dukungan teknis guna memastikan proses investigasi berjalan sesuai prinsip-prinsip K3 yang berlaku," ungkapnya.

Selain itu, pihak asosiasi menekankan perlunya perlindungan hukum bagi para petugas dan praktisi K3 yang bertugas mencegah kecelakaan kerja.

"Peran mereka sebagai garda terdepan dalam pencegahan kecelakaan kerja harus dihormati dan diperkuat, bukan dijadikan pihak yang menanggung penuh konsekuensi atas kegagalan sistem," kata Riswanto.

Riswanto juga berharap ditingkatkannya pengawasan perusahaan berisiko tinggi dan kembangkan budaya kerja berbasis K3 oleh Pemerintah.

Lalu, Balas Tarigan, Penasihat A2K3, menambahkan, dalam pengerjaan kapal, semua prosedur keselamatan harus dipenuhi.

Termasuk kompetensi pekerja, sertifikasi gas free, dan koordinasi antar-aktivitas agar tidak saling bertentangan. 

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan hingga saat ini Tim Laboratorium Forensik tengah melakukan olah tempat kejadian perkara di Kapal Federal II untuk memastikan penyebab pasti ledakan yang menewaskan 11 orang dan 20 pekerja luka-luka itu. (TRIBUNBATAM.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved