SINGAPURA TANGKAP NELAYAN BATAM

Singapura Tangkap 4 Nelayan Batam saat Mencari Ikan, Siapa Saja Mereka?

Ketua DPD HNSI Kepri mengungkap empat nelayan Batam yang ditangkap otoritas keamanan Singapura saat mereka sedang mencari ikan.

TribunBatam.id/Istimewa
SINGAPURA TANGKAP NELAYAN BATAM - Empat KTP warga Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepri. Singapura menangkap empat nelayan Batam ini saat mereka sedang mencari ikan. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Keamanan laut Singapura menangkap empat nelayan Batam saat sedang mencari ikan. 

Empat nelayan Batam itu diketahui merupakan warga Pantai Gelam, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Proses penangkapan empat nelayan Batam itu terjadi pada Kamis (3/10).

Dalam video amatir yang diterima TribunBatam.id memperlihatkan dua boat pancung yang digunakan empat nelayan Batam itu ditarik oleh kapal keamanan laut Singapura.

Video berdurasi 24 detik itu pun viral di medsos.

Otoritas keamanan laut Singapura menangkap mereka karena diduga melewati batas wilayah laut antara Indonesia dengan Singapura.

Baca juga: Viral di Medsos Singapura Tangkap 4 Nelayan Bulang Kota Batam Saat Melaut

Ketua Dewan Pengurus Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Kepulauan Riau atau DPD HNSI Kepri, Distrawandi mengungkap jika mereka sudah diperingatkan berkali-kali. 

Namun karena lokasi ikan di sana menurut mereka melimpah, 4 nelayan Batam itu nekat menebar perangkap ikan (bubu) hingga ditangkap.

Tepatnya sekitar 4,5 mil di batas perairan Indonesia.

"Iya benar ada 4 nelayan kita diamankan saat mencari ikan," bebernya, Jumat (4/10/2024).

Empat nelayan Batam asal Kecamatan Bulang itu masing-masing atas nama Yanto (tekong) (26), Zulkifli (32), Zurandi (30) dan Muhammad Indrawan (22). 

Baca juga: Warga Singapura Tersangka Kasus Asusila di Batam, Ibu Korban Minta Hukuman Terberat

Empat nelayan Batam tersebut masih ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

HNSI Kepri telah berkoordinasi dengan Lantamal IV, Bakamla termasuk DKP Provinsi Kepri untuk empat nelayan Batam itu.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan instansi terkait sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Singapura untuk mengupayakan pembebasan mereka.

Ia mewanti-wanti bagi para nelayan pentingnya mengetahui batas-batas perairan perlu dilakukan dan ditaati.

Distrawandi juga mengingatkan bahwa tindakan melanggar batas merupakan perilaku berisiko yang dapat berakibat fatal. 

Baca juga: Sering Ditinggal Istri ke Singapura, Pria di Batam Ngaku Kesepian Hingga Nekat Cabuli Anaknya 

"Kita tahu jarak antara Singapura dan Batam hanya sekitar 9 mil. Mereka seharusnya tahu bahwa batas wilayah nasional masih menyisakan 1 mil dari zona Batam," katanya. 

Ia mengimbau kepada para nelayan untuk selalu mematuhi batas wilayah demi keselamatan dan hubungan baik antara Indonesia dan Singapura. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved