SINGAPURA TANGKAP NELAYAN BATAM
Empat Nelayan Batam Dibebaskan Singapura, HNSI Sebut Murni Pelanggaran Batas Wilayah
Ketua HNSI Kepri Distrawandi sebut, empat nelayan Batam yang ditangkap Singapura itu murni karena langgar batas wilayah. Bukan karena kasus lain
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Empat nelayan asal Kecamatan Bulang, Kota Batam, yang sempat diamankan oleh Polisi Maritim Singapura, telah dipulangkan pada Jumat (4/10/2024).
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, Distrawandi mengungkap, pemulangan ini dilakukan setelah pihak Singapura memeriksa nelayan tersebut dan tidak menemukan pelanggaran serius.
"Sudah dipulangkan, jadi memang kalau nelayan tradisional, baik dari Batam maupun Karimun masuk ke Singapura di zona batas Singapur itu nggak lama. Karena mereka hanya melanggar batas wilayah, bukan terlibat dalam tindak kejahatan serius," ujar Distrawandi saat dikonfirmasi.
Ia menyebut unsur yang mempertimbangkan empat nelayan Batam ini dibebaskan. Itu karena mereka nelayan murni yang masih menggunakan alat tangkap tradisional yang tidak merusak lingkungan, seperti terumbu karang.
Baca juga: Viral di Medsos Singapura Tangkap 4 Nelayan Bulang Kota Batam Saat Melaut
"Mereka juga tidak membawa hasil tangkapan, yang berarti kapal mereka kosong, mereka pulang bawa boatnya juga," ujarnya.
Ini merupakan kali keenam HNSI menjumpai kasus serupa. Distrawandi menegaskan, kejadian ini murni pelanggaran perbatasan oleh nelayan. Tidak terkait dengan kasus serius seperti penyelundupan narkoba atau benur.

"Kami selalu pantau kasus-kasus seperti ini, karena kalau ada dugaan serius, tentu penanganannya akan berbeda," katanya.
Pemulangan nelayan ini juga tidak terlepas dari hubungan diplomatik yang baik antara Indonesia dan Singapura.
Baca juga: Empat Nelayan Batam Kena Tangkap Singapura Tiba di Bulang, Lurah Sampai Surati KBRI
Setelah dinyatakan tidak membawa barang yang membahayakan, keempat nelayan tersebut dibebaskan pada pukul 11:40 WIB dan diantar hingga perbatasan. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
HNSI dan Legislator Kepri Minta Nelayan Diberi Pemahaman Batas Perairan Internasional |
![]() |
---|
Dinas Perikanan Bantu Pemulangan Empat Nelayan Batam Ditangkap Polisi Singapura |
![]() |
---|
Empat Nelayan Batam Kena Tangkap Singapura Tiba di Bulang, Lurah Sampai Surati KBRI |
![]() |
---|
Empat Nelayan Batam Sempat Ditangkap Singapura Tiba di Bulang Menunggu Keluarga |
![]() |
---|
Ketua HNSI Kepri Sebut Singapura Sudah Pulangkan 4 Nelayan Batam Asal Bulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.