SINGAPURA TANGKAP NELAYAN BATAM

Empat Nelayan Batam Dibebaskan Singapura, HNSI Sebut Murni Pelanggaran Batas Wilayah

Ketua HNSI Kepri Distrawandi sebut, empat nelayan Batam yang ditangkap Singapura itu murni karena langgar batas wilayah. Bukan karena kasus lain

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
PULANG - Para nelayan Batam yang sempat ditahan Polisi Maritim Singapura saat tiba di Pulau Jaloh, Kelurahan Gelam, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Jumat (4/10/2024) (istimewa untuk Tribun Batam) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Empat nelayan asal Kecamatan Bulang, Kota Batam, yang sempat diamankan oleh Polisi Maritim Singapura, telah dipulangkan pada Jumat (4/10/2024). 

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, Distrawandi mengungkap, pemulangan ini dilakukan setelah pihak Singapura memeriksa nelayan tersebut dan tidak menemukan pelanggaran serius.

"Sudah dipulangkan, jadi memang kalau nelayan tradisional, baik dari Batam maupun Karimun masuk ke Singapura di zona batas Singapur itu nggak lama. Karena mereka hanya melanggar batas wilayah, bukan terlibat dalam tindak kejahatan serius," ujar Distrawandi saat dikonfirmasi. 

Ia menyebut unsur yang mempertimbangkan empat nelayan Batam ini dibebaskan. Itu karena mereka nelayan murni yang masih menggunakan alat tangkap tradisional yang tidak merusak lingkungan, seperti terumbu karang. 

Baca juga: Viral di Medsos Singapura Tangkap 4 Nelayan Bulang Kota Batam Saat Melaut

"Mereka juga tidak membawa hasil tangkapan, yang berarti kapal mereka kosong, mereka pulang bawa boatnya juga," ujarnya.

Ini merupakan kali keenam HNSI menjumpai kasus serupa. Distrawandi menegaskan, kejadian ini murni pelanggaran perbatasan oleh nelayan. Tidak terkait dengan kasus serius seperti penyelundupan narkoba atau benur. 

Foto polisi perairan Singapura memulangkan 4 nelayan Batam yang sebelumnya mereka tangkap saat melaut. Ketua HNSI Kepri melaporkan jika personel keamanan Singapura itu mengawal mereka sampai perairan perbatasan.
Foto polisi perairan Singapura memulangkan 4 nelayan Batam yang sebelumnya mereka tangkap saat melaut. Ketua HNSI Kepri melaporkan jika personel keamanan Singapura itu mengawal mereka sampai perairan perbatasan. (TribunBatam.id/Istimewa)


"Kami selalu pantau kasus-kasus seperti ini, karena kalau ada dugaan serius, tentu penanganannya akan berbeda," katanya.

Pemulangan nelayan ini juga tidak terlepas dari hubungan diplomatik yang baik antara Indonesia dan Singapura. 

Baca juga: Empat Nelayan Batam Kena Tangkap Singapura Tiba di Bulang, Lurah Sampai Surati KBRI

Setelah dinyatakan tidak membawa barang yang membahayakan, keempat nelayan tersebut dibebaskan pada pukul 11:40 WIB dan diantar hingga perbatasan. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved