Rabu, 3 Juni 2026

SINGAPURA TANGKAP NELAYAN BATAM

Viral di Medsos Singapura Tangkap 4 Nelayan Bulang Kota Batam Saat Melaut

Otoritas Singapura menangkap empat nelayan Bulang, Kota Batam, Kepri. Video kapal mereka viral di medsos.

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Tangkap layar video kapal otoritas keamanan laut Singapura membawa dua boat pancung nelayan asal Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepri. Singapura menangkap empat nelayan asal Pantai Gelam saat melaut. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Otoritas keamanan laut Singapura menangkap empat nelayan asal Pantai Gelam, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Empat nelayan Bulang, Kota Batam masing-masing atas nama Yanto (tekong) (26), Zulkifli (32), Zurandi (30) dan Muhammad Indrawan (22), diamankan ototitas keamanan laut Singapura, Kamis (3/10).

Keempatnya diamankan otoritas Singapura diduga melewati batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura

Video amatir berdurasi 24 detik yang memperlihatkan dua kapal ditarik oleh otoritas keamanan laut Singapura viral di medsos.

Dari informasi yang diterima TribunBatam.id, kejadian tersebut terjadi saat empat nelayan Batam tersebut menangkap ikan menggunakan dua boat pancung. 

Sebelum diamankan, keempatnya beberapa kali diperingatkan oleh rekan-rekan mereka untuk tidak melanggar batas.

Baca juga: Breaking News: Momen Dramatis Penyelamatan 3 Nelayan yang Kapalnya Terbalik di Batu Berhenti Batam

Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan dan mereka tetap melanjutkan aktivitas di area yang kaya ikan.

Tepatnya sekitar 4,5 mil tepatnta di batas perairan Indonesia. 

"Iya benar ada 4 nelayan kita diamankan saat cari ikan. Namun sebelumnya, mereka sudah diingatkan berkali-kali, tapi karena menurut mereka di sana ikannya melimpah, mereka nekat menebar bubu hingga akhirnya ditangkap," ungkap Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau, Distrawandi, Jumat (4/10/2024).

Hingga saat ini, keempat nelayan tersebut masih ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Lantamal IV, Bakamla termasuk DKP Provinsi Kepri untuk empat nelayan Bulang Kota Batam itu.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan instansi terkait sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Singapura untuk mengupayakan pembebasan mereka.

Baca juga: Dua WNA Singapura Jadi Pengedar dan Pemakai Narkoba di Batam, Kini Dibekuk Polisi

Ia mewanti-wanti bagi para nelayan pentingnya mengetahui batas-batas perairan perlu dilakukan dan ditaati.

"Kita tahu jarak antara Singapura dan Batam hanya sekitar 9 mil. Mereka seharusnya tahu bahwa batas wilayah nasional masih menyisakan 1 mil dari zona Batam," katanya. 

Distrawandi juga mengingatkan bahwa tindakan melanggar batas merupakan perilaku berisiko yang dapat berakibat fatal. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved