SINGAPURA TANGKAP NELAYAN BATAM
Viral di Medsos Singapura Tangkap 4 Nelayan Bulang Kota Batam Saat Melaut
Otoritas Singapura menangkap empat nelayan Bulang, Kota Batam, Kepri. Video kapal mereka viral di medsos.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Otoritas keamanan laut Singapura menangkap empat nelayan asal Pantai Gelam, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Empat nelayan Bulang, Kota Batam masing-masing atas nama Yanto (tekong) (26), Zulkifli (32), Zurandi (30) dan Muhammad Indrawan (22), diamankan ototitas keamanan laut Singapura, Kamis (3/10).
Keempatnya diamankan otoritas Singapura diduga melewati batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura.
Video amatir berdurasi 24 detik yang memperlihatkan dua kapal ditarik oleh otoritas keamanan laut Singapura viral di medsos.
Dari informasi yang diterima TribunBatam.id, kejadian tersebut terjadi saat empat nelayan Batam tersebut menangkap ikan menggunakan dua boat pancung.
Sebelum diamankan, keempatnya beberapa kali diperingatkan oleh rekan-rekan mereka untuk tidak melanggar batas.
Baca juga: Breaking News: Momen Dramatis Penyelamatan 3 Nelayan yang Kapalnya Terbalik di Batu Berhenti Batam
Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan dan mereka tetap melanjutkan aktivitas di area yang kaya ikan.
Tepatnya sekitar 4,5 mil tepatnta di batas perairan Indonesia.
"Iya benar ada 4 nelayan kita diamankan saat cari ikan. Namun sebelumnya, mereka sudah diingatkan berkali-kali, tapi karena menurut mereka di sana ikannya melimpah, mereka nekat menebar bubu hingga akhirnya ditangkap," ungkap Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau, Distrawandi, Jumat (4/10/2024).
Hingga saat ini, keempat nelayan tersebut masih ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Lantamal IV, Bakamla termasuk DKP Provinsi Kepri untuk empat nelayan Bulang Kota Batam itu.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan instansi terkait sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Singapura untuk mengupayakan pembebasan mereka.
Baca juga: Dua WNA Singapura Jadi Pengedar dan Pemakai Narkoba di Batam, Kini Dibekuk Polisi
Ia mewanti-wanti bagi para nelayan pentingnya mengetahui batas-batas perairan perlu dilakukan dan ditaati.
"Kita tahu jarak antara Singapura dan Batam hanya sekitar 9 mil. Mereka seharusnya tahu bahwa batas wilayah nasional masih menyisakan 1 mil dari zona Batam," katanya.
Distrawandi juga mengingatkan bahwa tindakan melanggar batas merupakan perilaku berisiko yang dapat berakibat fatal.
| HNSI dan Legislator Kepri Minta Nelayan Diberi Pemahaman Batas Perairan Internasional |
|
|---|
| Empat Nelayan Batam Dibebaskan Singapura, HNSI Sebut Murni Pelanggaran Batas Wilayah |
|
|---|
| Dinas Perikanan Bantu Pemulangan Empat Nelayan Batam Ditangkap Polisi Singapura |
|
|---|
| Empat Nelayan Batam Kena Tangkap Singapura Tiba di Bulang, Lurah Sampai Surati KBRI |
|
|---|
| Empat Nelayan Batam Sempat Ditangkap Singapura Tiba di Bulang Menunggu Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Singapura-tangkap-4-nelayan-Bulang-Batam-saat-melaut-davn.jpg)