SINGAPURA TANGKAP NELAYAN BATAM

Empat Nelayan Batam Sempat Ditangkap Singapura Tiba di Bulang Menunggu Keluarga

Empat nelayan Batam yang sempat diamankan Singapura akhirnya tiba di Kecamatan Bulang, Jumat (4/10). Mereka menunggu pihak keluarga.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Empat nelayan asal Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sempat diamankan otoritas maritim Singapura kini telah dipulangkan.

Camat Bulang, Ramadhan kepada TribunBatam.id mengungkap jika empat nelayan Batam itu kini berada di Pulau Jaloh, Kelurahan Gelam, Kecamatan Bulang, Kota Batam.

Ia memastikan bahwa kondisi empat nelayan Batam itu sehat.

"Alhamdulillah, pukul 15.00 WIB empat nelayan kami sudah dipulangkan dengan aman. Iya, mereka sempat ditangkap karena melanggar perbatasan perairan," ujar Ramadhan, Jumat (4/10/2024)

Ia melanjutkan, pemulangan empat nelayan Batam ini berkat koordinasi yang baik antara pemerintah Indonesia dan Singapura.

"Semua dalam keadaan selamat dan baik, pulang juga dengan boat mereka juga," sebutnya.

Baca juga: Ketua HNSI Kepri Sebut Singapura Sudah Pulangkan 4 Nelayan Batam Asal Bulang

Ia menyebutkan saat pemulangan para nelayan juga diantar oleh maritim Singapura hingga ke perbatasan.

Saat ini mereka tengah berada di Kelurahan Gelam, Bulang, Batam juga menunggu dijemput pihak keluarganya. 

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Kepulauan Riau atau HNSI Kepri, Distrawandi sebelumnya menyampaikan jika anggota polisi perairan Singapura telah memulangkan empat nelayan Batam itu.

Ia menyampaikan, pemulangan empat nelayan bersama kapal pompong yang digunakan sekira pukul 11.30 WIB.

Distrawandi menyampaikan jika anggota polisi perairan Singapura mengawal 4 nelayan Batam itu sampai perbatasan.

Baca juga: Viral di Medsos Singapura Tangkap 4 Nelayan Bulang Kota Batam Saat Melaut

“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa empat nelayan sudah dipulangkan,” sebutnya, Jumat (4/10/2024).

Sebelumnya, empat nelayan di Batam ditangkap polisi di Singapura saat melaut melewati batas perairan Internaisonal pada 3 Oktober 2024, sekira pukul 10.30 WIB.

Empat nelayan Bulang, Kota Batam masing-masing atas nama Yanto (tekong) (26), Zulkifli (32), Zurandi (30) dan Muhammad Indrawan (22).

Keempatnya diamankan otoritas Singapura diduga melewati batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved