SINGAPURA TANGKAP NELAYAN BATAM
Empat Nelayan Batam Sempat Ditangkap Singapura Tiba di Bulang Menunggu Keluarga
Empat nelayan Batam yang sempat diamankan Singapura akhirnya tiba di Kecamatan Bulang, Jumat (4/10). Mereka menunggu pihak keluarga.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Empat nelayan asal Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sempat diamankan otoritas maritim Singapura kini telah dipulangkan.
Camat Bulang, Ramadhan kepada TribunBatam.id mengungkap jika empat nelayan Batam itu kini berada di Pulau Jaloh, Kelurahan Gelam, Kecamatan Bulang, Kota Batam.
Ia memastikan bahwa kondisi empat nelayan Batam itu sehat.
"Alhamdulillah, pukul 15.00 WIB empat nelayan kami sudah dipulangkan dengan aman. Iya, mereka sempat ditangkap karena melanggar perbatasan perairan," ujar Ramadhan, Jumat (4/10/2024)
Ia melanjutkan, pemulangan empat nelayan Batam ini berkat koordinasi yang baik antara pemerintah Indonesia dan Singapura.
"Semua dalam keadaan selamat dan baik, pulang juga dengan boat mereka juga," sebutnya.
Baca juga: Ketua HNSI Kepri Sebut Singapura Sudah Pulangkan 4 Nelayan Batam Asal Bulang
Ia menyebutkan saat pemulangan para nelayan juga diantar oleh maritim Singapura hingga ke perbatasan.
Saat ini mereka tengah berada di Kelurahan Gelam, Bulang, Batam juga menunggu dijemput pihak keluarganya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Kepulauan Riau atau HNSI Kepri, Distrawandi sebelumnya menyampaikan jika anggota polisi perairan Singapura telah memulangkan empat nelayan Batam itu.
Ia menyampaikan, pemulangan empat nelayan bersama kapal pompong yang digunakan sekira pukul 11.30 WIB.
Distrawandi menyampaikan jika anggota polisi perairan Singapura mengawal 4 nelayan Batam itu sampai perbatasan.
Baca juga: Viral di Medsos Singapura Tangkap 4 Nelayan Bulang Kota Batam Saat Melaut
“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa empat nelayan sudah dipulangkan,” sebutnya, Jumat (4/10/2024).
Sebelumnya, empat nelayan di Batam ditangkap polisi di Singapura saat melaut melewati batas perairan Internaisonal pada 3 Oktober 2024, sekira pukul 10.30 WIB.
Empat nelayan Bulang, Kota Batam masing-masing atas nama Yanto (tekong) (26), Zulkifli (32), Zurandi (30) dan Muhammad Indrawan (22).
Keempatnya diamankan otoritas Singapura diduga melewati batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
HNSI dan Legislator Kepri Minta Nelayan Diberi Pemahaman Batas Perairan Internasional |
![]() |
---|
Empat Nelayan Batam Dibebaskan Singapura, HNSI Sebut Murni Pelanggaran Batas Wilayah |
![]() |
---|
Dinas Perikanan Bantu Pemulangan Empat Nelayan Batam Ditangkap Polisi Singapura |
![]() |
---|
Empat Nelayan Batam Kena Tangkap Singapura Tiba di Bulang, Lurah Sampai Surati KBRI |
![]() |
---|
Ketua HNSI Kepri Sebut Singapura Sudah Pulangkan 4 Nelayan Batam Asal Bulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.