Nia Gadis Penjual Gorengan

IS Seret Tubuh Nia Usai Diperkosa ke Sebuah Tebing, Kemudian Buka Baju Korban dan Dikubur

Proses rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan berlangsung dramatis dengan mengungkap delapan tempat keja

|
Editor: Eko Setiawan
(Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com)
Proses rekonstruksi kasus kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/10/2024). IS (27) alias In Dragon, tersangka dalam kasus ini memperagakan aksi bejat yang dilakukannya terhadap Nia Kurna Sari (18). 

TRIBUNBATAM.id, PADANG PARIAMAN - Usai puaskan nafsu birahinya, In Dragon pelaku pembunuhan sadis Nia Gadis Penjual Gorengan menyeret korban kesebuah tebing.

Di bawah tebing tersbeut merupakan lokasi dimana mayat Nia Gadis Penjual Gorengan di makaman dalam kondisi tanpa busana.

Keterangan ini disampaikan oleh Kapoles Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol yang ditemui usai lakukan rekontruksi pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman.

Lokasi tebing tersebut merupakan lokasi ke lima dalam rekontruksi ini.

Proses rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan berlangsung dramatis dengan mengungkap delapan tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (7/10/2024).

Rekonstruksi ini memberikan gambaran jelas tentang kronologi tragis yang dialami oleh korban, Nia, di tangan tersangka, IS.

Adapun delapan TKP dimulai dari sebuah warung tempat tersangka melihat korban pertama kali dan membeli gorengan korban.

Baca juga: Sadisnya IS Pembunuh Nia Pedagang Gorengan, Seret ke Gubuk dan Diperkosa Dalam Keadaan Lemas

Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol menyebut, IS berangkat dari warung lalu mengintai Nia yang sedang menjajakan gorengan keliling kampung.

IS melakukan pengintaiannya sembari membawa tali rapia. Ia kemudian mencegat gadis malang tersebut saat melintasi jalanan sepi yang dikelilingi semak dan kebun warga, berjarak ratusan meter dari rumah korban.

Adegan berlanjut pada penyekapan korban. IS mencegat korban dengan memiting korban, lalu melumpuhkan korban dengan tali rapia.

Lalu di TKP tiga tempat penemuan jilbab korban, tersangka menyeret korban, sampai ke sebuah pondok di pemakaman umum yang menjadi TKP 4.

Di TKP empat baru tersangka Indragon melakukan pemerkosaan pada korban. Setelahnya di TKP 5 korban dijatuhkan ke tebing untuk dibawa ke lokasi penguburan.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman 

TKP enam berada di lokasi penguburan korban, sedangkan TKP tujuh di tempat tersangka mengambil cangkul serta TKP delapan di tempat tersangka membuang cangkul.

Saat ini, kata Faisol, pihaknya tengah mendalami proses rekonstruksi untuk menyesuaikan dengan keterangan tersangka.

Ia berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Pariaman dalam melihat adegan rekonstruksi kasus tersebut secara detail.

"Saat ini kami masih mengumpulkan fakta baru di TKP. Kami berkooridinasi dengan jaksa untuk melihat secara detail pelaksanaan rekonstruksi dan menyesuaikannya dengan keterangan tersangka," ungkapnya. 

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved