PILKADA KARIMUN
Debat Pilkada Karimun Putaran I Sabtu Malam, Ini Kata Calon BUpati Soal Kebijakan Ekspor Pasir Laut
Polemik kebijakan mengenai ekspor pasir laut menjadi salah satu pertanyaan dalam debat Pilkada Karimun.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Mairi Nandarson
Laporan wartawan Tribun Batam, Yeni Hartati
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Polemik kebijakan mengenai ekspor pasir laut menjadi salah satu pertanyaan dalam debat Pilkada Karimun.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2023 yang telah membuka ekspor pasir Laut, dan salah satu lokasi tersebut ditetapkan di wilayah Kabupaten Karimun.
Masing-masing paslon diminta untuk menyikapi keputusan pemerintah, terutama terkait ekosistem laut, pulau, dan nelayan tradisional yang hidupnya bergantung dari hasil laut.
Calon Bupati nomor urut dua, Muhammad Firmansyah mengatakan peraturan pemerintah pusat merupakan regulasi sebagai payung hukum untuk melakukan pelaksanaan atau kegiatan di seluruh nusantara.
Baca juga: Debat Pilkada Karimun 2024, Lima Panelis Akademisi di Kepri
"Daerah juga harus diberi andil, memproses, dan memberikan masukan dan saran dalam penambangan sedimentasi laut tersebut," ujar Firman.
"Kita perlu tahu apabila hal ini dilakukan maka perlu kajian yang sangat matang."
"Bukan dilihat dari sisi keuntungan, tetapi dari sisi atau dampak sosial dari sedimentasi," timpanya.
Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan antara sedimentasi laut dan penambangan laut.
Apakah hal ini dapat mempengaruhi PAD atau Negara.
"Makanya ini perlu kajian yang mendalam."
Baca juga: Bandingkan Visi Misi 3 Paslon saat Debat Pilkada Karimun 2024
"Bagaimana cara mengatasinya, siapa yang bakal mengatasinya, bagaimana dengan nelayan yang terdampak."
"Ini menjadi perhatian bersama, sehingga mereka yang miskin tidak menjadi tambah miskin," ujarnya.
Sementara calon Bupati nomor urut tiga, Bakti Lubis menanggapi regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat tentu tidak ada alasan untuk pemerintah daerah menolak itu.
"Akan tetapi sedimentasi ataupun penambangan umum pasti merusak ekosistem secara hancur-hancuran, dan ini berdampak pada puluhan tahun kedepan untuk bisa normal kembali," ujar Bakti Lubis.
"Lalu di daerah tentu kita mau terlibat secara aktif atau secara penuh teknis dilapangan, sehingga kondisi yang menghancurkan lingkungan itu dapat dibenahi melalui kebijakan yang bisa mensejahterakan masyarakat," timpanya.
Sedangkan calon bupati nomor urut satu, Iskandarsyah mengatakan harus bersinergi dan berkolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah untuk mengatasi peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2023.
"Kita tetap mendukung, tetapi kita harus mengingatkan pemerintah pusat apabila sedimentasi ini berjalan tetap memperhatikan lingkungan dan nelayan," ujar Iskandarsyah. (yen)
TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati
Bawaslu Karimun Terima Laporan APK Paslon Dirusak, Eko Purwandoko: Ada CCTv, Tapi Gelap |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim Jadi Bupati Karimun dan Wabup Terpilih |
![]() |
---|
Iskandarsyah Minta Maaf ke Warga Karimun, Beri Selamat Aunur Rafiq Menang Sidang MK |
![]() |
---|
Sidang MK Pilkada Karimun, Tim Iskandarsyah - Anwar Minta Diskualifikasi Petahana Karimun |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Karimun di MK, Ini 5 Tuntutan Iskandarsyah-Anwar Abubakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.