Kabinet Prabowo Gibran

Ini Tugas Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Anak Muda, Pekerjaan Berat atau Ringan?

Raffi Ahmad dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 2024-2029. Ini tugas yang harus diselesaikan.

YouTube Kompas Tv
Ini Tugas Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Anak Muda, pekerjaan berat atau ringan?, Selasa (22/10/2024). Foto: Raffi Ahmad usai pelantikan ditemani sang istri, Nagita Slavina. 

7 . Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Kehadiran Raffi Ahmad mencuri perhatian warganet dalam acara tersebut. 

Raffi Ahmad yang dikenal sebagai artis terkaya kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. 

Tugas Raffi Ahmad setelah Dilantik

Jabatan baru Utusan Khusus ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, hingga Staf Khusus Wakil Presiden.

Aturan ini diteken Jokowi di penghujung masa jabatannya yakni pada 18 Oktober 2024 kemarin.

Keberadaan Penasihat Khusus dan Utusan Khusus presiden ini dimaksudkan agar memperlancar tugas presiden.

Baik Penasihat Khusus maupun Utusan Khusus, keduanya bekerja untuk melaksanakan mandate tertentu dari presiden di luar tugas yang sudah dikerjakan oleh susunan organisasi di kementerian dan instansi pemerintahan.

Baca juga: Terungkap Alasan Raffi Ahmad Tidak Masuk Kabinet Prabowo, Hotman Paris Bongkar Curhatan Suami Nagita

Nantinya, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus bakal melaporkan kinerja dan tanggung jawabnya ke presiden, melalui Sekretaris Kabinet.

Kedua jabatan ini bisa diisi dari kalangan PNS maupun non-PNS.

Pada aturan tersebut, jumlah staf khsuus presiden paling banyak 15 orang saja.

Hari ini, ada 24 orang yang dilantik Prabowo untuk mengisi jabatan Utusan Khusus Presiden hingga Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved