BERITA POPULER HARI INI

7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Kecelakaan di Nongsa hingga 12 Pelaku Curanmor di Batam Ditangkap

7 Berita Populer Pilihan Hari Minggu Ini, kecelakaan Batu Besar di Nongsa hingga sebanyak 12 Pelaku Curanmor di Batam ditangkap polisi

|
Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id
BERITA POPULER - Berita terkait kecelakaan di Batam dan sebanyak 12 pelaku curanmor di Batam ditangkap polisi 

Kejadiannya begitu cepat, Korban yang diketahui berinisial AM (50) ketika itu sedang melintas di Jalan Aruji, Kuningan.

Saat itu juga, mobil Honda Brio lewat dan menabrak korban. Korban terpentak dan tak sadarkan diri. 

Korban dinyatakan tewas ditempat akibat kejadian tersebut.

Seorang pejalan kaki AM (50) warga Desa Kadugede, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan meninggal dunia tertabrak mobil Honda Brio saat hendak menyeberang jalan di Jalan Raya Karangasem, Kuningan, Jumat (25/10/2024).


Baca Selengkapnya

12 Murid SD Keracunan Makanan, BPOM Palembang Sebut Kebanyakan Menelan Zat Kimia Dari Jajanan

Siswa SDN 1 Durian Payung dirawat di RSUD A Dadi Tjokrodipo, Kota Bandar Lampung, Selasa (22/10/2024). BPPOM Bandar Lampung masih uji makanan pemicu siswa SD keracunan.
Siswa SDN 1 Durian Payung dirawat di RSUD A Dadi Tjokrodipo, Kota Bandar Lampung, Selasa (22/10/2024). BPPOM Bandar Lampung masih uji makanan pemicu siswa SD keracunan.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

TRIBUNBATAM.id, Bandar Lampung - Murid SD keracunan makanan setelah menyantap jajanan di sekolah. Diduga keracunan tersebut karena menelan zat kimia yang berlebihan.

Setidaknya ada 12 anak SDN 1 Durian Payung, Bandar Lampung. Sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Di samping itu, saat ini BBPOM di Bandar Lampung masih melakukan pengujian terhadap sampel makanan yang menjadi pemicu keracunan para siswa tersebut.

Soal proses pengujian sampel makanan itu dibenarkan langsung oleh Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti.

“Untuk sample masih dalam proses pengujian dan penelusuran lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (26/10/2024).


Baca Selengkapnya

PDI Perjuangan Sebut Prabowo Yes Gibran No, Gugat Pencalonan Gibran Sebagai Wakil Presiden

PDI Perjuangan melakukan Gugatan terkait Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Wakil Presiden Indonesia
PDI Perjuangan melakukan Gugatan terkait Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Wakil Presiden Indonesia(jamtangan.com/ist/Instagram)

 

TRIBUNBATAM.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah PDIP protes dengan keputusan Mahkah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan. 

Diketahui, PDIP menggugat Gibran sebagai calon wakil presiden. 

Saat ini PDIP mempersoalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerima pencalonan Gibran sebagai pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved