Pembunuhan Mutia Pratiwi
Mayat Sella yang Ditemukan di Karo Sumut itu Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap
Mayat Dalam Tas Besar yang Ditemukan di pinggiran jalan Berastagi, Kabupaten Karo Sumatera Utara itu Ternyata Jasad Sella, warga Simalungun
TRIBUNBATAM.id, BERASTAGI - Seorang wanita muda ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan di di pinggir jalan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Selasa (22/10/2024).
Awalnya, mayat itu ditemukan oleh seorang pengendara yang melintas di jalan lintas Medan-Berastagi, tepatnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi.
Mayat itu ditemukan terbungkus di dalam sebuah tas berukuran besar, di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Tahura Berastagi, Selasa (22/10/2024) lalu.
Belakangan mayat perempuan tersebut teridentifikasi bernama Mutia Pratiwi alias Sella (24) warga Huta B Utara Margomulyo, Desa Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Sella diduga keras sebagai seorang korban pembunuhan. Jasad wanita itu terbungkus sebuah kantong tas dan diletakkan di tepi jurang di sisi jalan. Sejumlah luka juga terlihat di tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan awal ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.
Baca juga: Pembunuhan Sadis Mutia Pratiwi Eks Narapidana Narkoba, Mayatnya di Dalam Tas di Berastagi Sumut
"Dari pemeriksaan awal, ada bekas luka di kepala sebelah kiri, ada dua tulang rusuk bagian kiri patah," ujar Ras Maju, Minggu (27/10/2024).
Setelah berhasil diidentifikasi, Ras Maju menjelaskan pihaknya selanjutnya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tau siapa keluarga dari korban.
Setelah berhasil diketahui keberadaan keluarga korban, kemudian pihaknya langsung meminta keluarga korban untuk datang ke RS Bhayangkara untuk memastikan korban merupakan keluarganya.
"Sudah diidentifikasi, selanjutnya lidik siapa keluarganya. Kemudian saat tiba di rumah sakit, kita pastikan dulu apakah memang keluarganya. Kemarin, keluarga sudah langsung mengenali dan mengakui jika korban merupakan keluarganya," katanya.
Setelah diterima oleh pihak keluarga, selanjutnya pada hari Rabu (23/10/2024) kemarin pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah duka yang berada di Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Berita Populer Batam Hari Ini, Update Kasus Pembunuhan di Batam Hingga Program Makan Gratis
Oknum Polisi Terlibat
Dikutip dari Tribunnews.com, melansir laporan Tribun Medan, terduga pelaku utama pembunuhan wanita asal Kabupaten Simalungun itu dikabarkan sudah ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap siapa pelaku yang melakukan tindakan keji tersebut.
"Benar, pelakunya sudah kita amankan," ujar Ras Maju, Minggu (27/10/2024).
Diungkapkan Ras Maju, pelaku utama pembunuhan Mutia dikabarkan merupakan kerabat dekat dari korban.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan, dirinya menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Kota Pematang Siantar pada Jumat (25/10/2024).
"Kita amankan di Siantar,"ucapnya.
Ketika ditanya kronologi dan modus pelaku, AKP Ras Maju Tarigan, mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan informasi yang lebih lanjut.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Batam Baru Keluar Penjara, Kesal karena Ditendang
Pasalnya, saat ini kasus tersebut sudah diambil alih oleh Dirkrimum Polda Sumatera Utara.
"Karena lokusnya itu di luar daerah kita, arahan pimpinan diambil alih Polda langsung kasusnya. Nanti kalau ada arahan lebih lanjut, akan kita sampaikan," katanya.
Dari kabar yang beredar, dua terduga pelaku pembunuhan merupakan oknum polisi dan salah satunya bermarga S.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi, tidak membantah adanya dugaan oknum polisi yang diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut.
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail berapa orang pelaku yang telah diamankan dan siapa-siapa saja. "Masih kita proses, nanti rilis resminya ya," katanya.
Informasi yang diperoleh Tribun Medan, oknum polisi yang dikabarkan ikut terlibat membunuh korban bertugas di Polres Siantar dan Polres Simalungun.
Oknum polisi tersebut ditangkap di salah satu ruko yang berada di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (25/10/24) kemarin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Medan pada Minggu (27/10/2024), terduga polisi yang ikut terlibat adalah masing-masing dari Polres Siantar dan Polres Simalungun.
"Iya satu orang oknum polisi itu orang Polres Siantar berinisial Aiptu JS dan seorang lainnya itu berinisial Aipda HP dari Polres Simalungun," ujar sumber Tribun Medan yang tak ingin mendahului fungsi kehumasan instansi kepolisian.
Disinggung terkait peran kedua polisi tersebut, narasumber menyampaikan bahwa keduanya berupaya untuk menyamarkan kasus pembunuhan terhadap Mutia Pratiwi alias Sela.
"Iya, perannya obstruction of justice. Mereka berupaya untuk menghilangkan unsur tindak pidana dalam kasus ini," katanya.
Jenazah Diserahkan ke Keluarga Korban
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, mengungkapkan dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Medan, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.
"Dari pemeriksaan awal, ada bekas luka di kepala sebelah kiri, ada dua tulang rusuk bagian kiri patah," ujar Ras Maju, Minggu (27/10/2024).
Setelah berhasil diidentifikasi, Ras Maju menjelaskan pihaknya selanjutnya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tau siapa keluarga dari korban.
Setelah berhasil diketahui keberadaan keluarga korban, kemudian pihaknya langsung meminta keluarga korban untuk datang ke RS Bhayangkara untuk memastikan korban merupakan keluarganya.
"Sudah diidentifikasi, selanjutnya lidik siapa keluarganya. Kemudian saat tiba di rumah sakit, kita pastikan dulu apakah memang keluarganya. Kemarin, keluarga sudah langsung mengenali dan mengakui jika korban merupakan keluarganya," katanya.
Setelah diterima oleh pihak keluarga, selanjutnya pada hari Rabu (23/10/2024) kemarin pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah duka yang berada di kawasan Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya, Mutia Pratiwi alias Sela (25) diduga menjadi korban pembunuhan keji.
Jenazahnya ditemukan di dalam tas, dan diletakkan di pinggir jalan depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Karo, pada Selasa (22/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB pagi.
Eks Napi Narkoba Baru Bebas 2 Bulan
Mutia Pratiwi diketahui merupakan eks narapidana kasus narkotika.
Ia pernah ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada minggu (26/2/2023) tahun lalu.
Saat Mutia ditangkap bersama dua rekannya yang lain atas kepemilikan sabu-sabu sebanyak 0,65 gram.
Mutia diamankan bersama dua temannya yang lain yakni Lina Rointan Purba alias Intan (29) dan Yogi Ariesfa (27).
Khusus Mutia dan Intan ditangkap di salah satu rumah yang ada di Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Mereka mengaku mendapatkan sabu dari Yogi Ariesfa, yang pada akhirnya ikut ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.
Di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Jaksa Penuntut Umum Ester Lauren Putri Harianja menuntut Mutia dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan, dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
Namun pada sidang putusan yang berlangsung Senin (14/8/2023) lalu, majelis hakim menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mutia Pratiwi alias Sela dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.
Ia juga disematkan pidana denda sejumlah Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan kurungan.
Putusan PN Pematangsiantar ini pun berkekuatan tetap kendati Mutia mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung.
[ tribunbatam.id ]
sumber: tribunnews.com, tribun medan
| Pembuang Mayat Mutia Pratiwi Disergap di Aceh, Ngaku Diupah Rp 60 Juta |
|
|---|
| Detik-detik Mutia Pratiwi Tewas, Joe Gunakan Tangkai Sapu Hingga Korban Pendarahan |
|
|---|
| Rekam Jejak Joe Frisco Pembunuh Mutia Pratiwi: Kelainan Seksual, Pernah Ditangkap karena Happy Five |
|
|---|
| Pembagian Uang Rp 105 Juta dari Joe Frisco untuk Urus Mayat Mutia Pratiwi, 2 Polisi Dapat Bagian? |
|
|---|
| Joe Frisco Ternyata 5 Kali Dipolisikan, Mutia Pratiwi Korban Paling Parah karena Fantasi Anehnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.